Berita

Berantas Premanisme, Polisi Rangkul Masyarakat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Berantas premanisme, polisi rangkul masyarakat. Pendekatan dilakukan jajaran Polsek Pahandut guna memastikan kondisi yang tetap kondusif yang di wilayah hukumnya, Minggu (16/7/2023).

Mulai dari langkah pre-emtif, preventif hingga represif dilakukan oleh sejumlah personel kepolisian ketika mereka menyambangi Kompleks Pasar Besar yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Kapolsek Pahandut Kompol Saipul Anwar mengatakan, bahwa melalui pendekatan dialogis dan humanis seperti ini pihaknya melakukan sosialisasi dalam rangka upaya pemberantasa aksi premanisme yang sedang gencar digaungkan oleh Polri.

“Laporkan apabila melihat maupun menjadi korban tindakan para preman dan premanisme sebagai bentuk partisipasi untuk memberantas adanya hal tersebut, kami akan siap sedia membantu apabila terjadi gangguan,” katanya.

Selain premanisme, ia juga mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati pada tindak kriminalitas yang dapat terjadi kapan dan di mana saja, selama ada kesempatan bagi para pelaku kejahatan.

“Jaga keselamatan diri sendiri saat berada di kawasan ramai seperti halnya pasar ini, terutama bagi bapak dan ibu sekalian yang menggunakan perhiasan maupun membawa barang-barang berharga dan kendaraan pribadi,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button