Hukum Dan Kriminal

Tidak Gunakan Helm dan Gunakan Brong, Pengendara Ditilang di Pangkalan Bun 

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Upaya kepolisian dalam rangka melakukan penegakan hukum khususnya pengendara jalan terus dilakukan. Kali ini jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan razia penertiban kendaraan yang dilakukan di Bundaran Pancasila, Jumat (6/9/2024) malam. Sebanyak 25 unit sepeda motor ditindak tegas dengan cara ditilang. 

“Kami tindak tegas para pengendara yang memang kedapatan melakukan pelanggaran. Mereka kami tilang sesuai pelanggaran yang dilakukan,” kata Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman melalui Waka Polres Kompol Wihelmus Helky. 

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Menurutnya,  operasi KRYD ini bertujuan untuk mendisiplinkan para pengendara dan pengemudi di wilayah Kabupaten Kobar. Petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam. 

Mereka yang melintas disekitar Bundaran Pancasila dilakukan pemeriksaan  satu per satu. Baik penggunaan kendaraan yang harus dilengkapi sesuai  aturan yang berlaku. Selain itu berkaitan dengan surat-surat kendaraan ketika mengendarai dijalan raya. 

“Mereka yang ditindak tegas karena tidak membawa surat kendaraan ataupun helm. Kami juga menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong,” ujarnya. 

Helky menambahkan, operasi ini merupakan upaya Polres Kobar dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas. Diharapkan  dengan adanya kegiatan ini nantinya masyarakat  dapat lebih taat terhadap peraturan lalu lintas. Selain itu juga dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman.(son)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button