Berkedok Perkebunan HTI, PT Bumi Hijau Prima Kapuas Diduga Babat Hutan Produksi
PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Kegiatan illegal logging di wilayah Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diduga dilakukan oleh perusahaan yang berkedok perusahaan hutan tanaman idustri (HTI).
Berdasarkan hasil investigasi tim Kaharingan Institute bahwa di base camp PT Bumi Hijau Prima (BHP) ditemukan kayu-kayu alam yang sudah dalam bentuk log. “Itu semua kayu alam, bukannya kayu jenis hutan tanaman industri (HTI),”kata Direktur Kaharingan Institute, Minggu (12/11/2023).
Menurutnya, PT BHP telah menyalahgunakan perizinan yang diberikan sebagai perusahaan HTI. Kayu -kayu bulat di TPK base camp PT BHP ditemukan kayu-kayu bulat yang dengan sengaja separuh tidak ada barcode V-Legal, hal ini berpotensi LHP yang tidak berksesuaian dan merugikan Negara.
“Tim kita tidak menemukan adanya kayu yang merupakan tanaman industri di antara puluhan ribu kubik kayu hutan yang sudah dalam bentuk log di base camp PT BHP,”ungkap Wancino.
Ditambahkannya, dalam hal ini aksi illegal logging diganti dengan kedok pembukaan dan pemanfaatan hutan alam.
Wancino menyatakan, sehubungan dengan temuan tim investigasi Kaharingan Institute ini, pihaknya meminta kepada aparat terkait dari kepolisian maupun KLHK untuk menindaklanjutinya.
Menurut Wancino, pembabatan hutan di wilayah Kabupaten Gunung Mas sudah sangat memprihatinkan. Modus pembalakan liar berkedok perusahaan HTI ini, jika dibiarkan berlarut-larut dapat memicu percepatan deforestasi kawasan hutan.
Sementara itu, dugaan adanya pengambilan kayu alam dengan berkedok perusahaan HTI di wilayah Kabupaten Gunung Mas oleh PT BHP Kapuas ini, Kelin, Humas PT Bumi Hijau Prima Kapuas saat memberikan konfirmasi melalui pesan whatsApp menyebutkan bahwa tidak menutup kemungkinan bisa terjadi barcode tidak ada. (*/tur)