Biro Organisasi Setda Kalteng Gelar Rapat Persiapan Evaluasi UPTD dan Cabang Dinas

Kami Akan Melihat Kondisi Sarana Dan Prasarana
Lebih lanjut, Betri menyampaikan bahwa keberadaan 67 UPTD dan 3 Cabang Dinas di lingkungan Pemprov Kalteng merupakan ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, evaluasi di perlukan guna meninjau progres serta efektivitas kinerja masing-masing unit.
“Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa UPTD dan Cabang Dinas dapat beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Biro Organisasi mengundang para Sekretaris Dinas/Badan dari 16 Perangkat Daerah untuk menyusun persiapan evaluasi. Selain menilai progres dan kinerja, evaluasi juga akan mencakup inovasi yang telah di lakukan oleh masing-masing unit.
“Kami ingin melihat apakah ada inovasi yang telah di terapkan dalam pelayanan, serta bagaimana dampaknya bagi masyarakat,” tambah Betri.
Ia juga menegaskan, bahwa hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan status UPTD dan Cabang Dinas, apakah perlu di tingkatkan, di turunkan, di gabung, atau di pertahankan.
“Kami akan melihat kondisi sarana dan prasarana, serta mengakumulasikan nilai evaluasi untuk menentukan kelas UPTD dan Cabang Dinas tersebut,” jelasnya.



