BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Biro Organisasi Setda Kalteng Gelar Rapat Persiapan Evaluasi UPTD dan Cabang Dinas

Laporan Tertulis Harus Mencakup Tujuh Aspek Utama

Selain itu, Betri mengingatkan pentingnya penyampaian laporan hasil evaluasi kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. “Kami harap laporan evaluasi sudah dapat di sampaikan kepada kami paling lambat pertengahan Februari, agar proses evaluasi bisa segera di laksanakan,” tandasnya.

Sementara itu, Analis SDMA Ahli Muda, Gusti Titin Sumarni, menjelaskan beberapa kriteria yang harus di penuhi dalam evaluasi ini.

“Laporan tertulis yang di sampaikan perangkat daerah harus mencakup tujuh aspek utama, yakni tujuan dan latar belakang pembentukan UPTD dan Cabang Dinas, struktur organisasi dan manajemen, sumber daya manusia, anggaran dan sumber daya, proses dan kinerja, tantangan dan kendala, serta pencapaian dan dampak yang telah di hasilkan,” pungkasnya.

Dengan adanya evaluasi ini, di harapkan keberadaan UPTD dan Cabang Dinas di lingkungan Pemprov Kalteng dapat semakin optimal dalam menjalankan tugasnya serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (pra)

EDITOR : TOPAN

Laman sebelumnya 1 2 3

Related Articles

Back to top button