Gerakan Solidaritas Minta Kades Kinipan Dibebaskan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Gerakan Solidaritas minta Kades Kinipan dibebaskan. Sidang kedua kasus dugaan korupsi Kepala Desa Kinipan Willem Hengki diwarnai aksi damai yang dilakukan puluhan mahasiswa.
Mereka menggelar kegiatan itu di depan Kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya di Jalan Seth Adji, Senin (7/2/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
Puluhan massa mengatasnamakan diri mereka dari gerakan solidaritas untuk Kinipan. Mereka menuntut Willem Hengki dibebaskan karena dinilai tidak bersalah.
Wanda Franata, Koordinator Lapangan dari Gerakan Solidaritas Aksi untuk Kinipan, mengungkapkan, Wilem Hengki merupakan pejuang lingkungan yang seharusnya dilindungi.
“Kasus yang menimpanya merupakan bentuk kriminalisasi atas upaya memperjuangkan hutan adat dan pengakuan masyarakat hukum adat di Desa Kinipan yang sudah berlangsung bertahun-tahun,” ungkapnya.
Tak hanya itu saja, para peserta unjuk rasa juga meminta pihak terkait menghentikan kriminalisasi pada masyarakat Kinipan. Mereka juga meminta agar mengakui wilayah adat dan status masyarakat adat laman Kinipan.
“Permintaan kami yang terakhir adalah pengalihan tahanan dari tahanan rumah ke tahanan Kota,” ucapnya mengakhiri tuntutan dari aksi damai yang dilakukan oleh Gerakan Solidaritas tersebut. (oiq)




