BPBPK Kalteng Gelar Rapat Teknis Posko Krisis Karhutla
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan yakni Pasal 14 ayat 2 Satgas Pengendali Provinsi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan ditetapkan oleh Gubernur, Pasal 14 ayat 6 Satgas Pengendali Provinsi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan wajib membentuk kesekretariatan yang disebut Posko Krisis Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi,
Dan intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang diantaranya diintruksikan kepada Gubernur untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi sebagai koordinator dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi dan Gubernur sebagai Komandan Satuan Tugas melaksanakan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah provinsi.
“Posko krisis karhutla bertugas dan bertanggung jawab untuk melaksanakan fungsi sebagai Call Center karhutla di wilayah Provinsi Kalteng. Melaksanakan piket 24 jam dalam rangka pengendalian karhutla, melaksanakan pemantauan dan pengumpulan data dan informasi kejadian karhutla. Memberikan komando dan mengkoordinasikan respon cepat penanganan kejadian karhutla. Melaksanakan penyusunan laporan harian atau laporan isidentil pengendalian karhutla dan melaksanakan tugas terkait lainnya yang diberikan oleh komando harian,” jelas Plt. Kepala Pelaksana BPBPK Kalteng, Ahmad Toyib dalam Rapat Teknis Posko Krisis Karhutla, di Ruang Rapar Pusdalops PB, Selasa (1/8/2023).
Dijelaskannya lagi, bahwa rencana tindak lanjut peningkatan pelaksanaan tugas posko krisis dengan menyediakan personil posko krisis karhutla, melaksanakan rapar rutin setiap hari yakni pukul 16.00 WIB di Posko Krisis/Pusdalops PB dan personil posko krisis secara fungsional intens mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dengan jajaran teknis masing-masing dan dukungan penuh terhadap posko penanganan darurat bencana karhutla berupa posko krisis selama diaktivasi menjadi posko penanganan darurat bencana karhutla sesuai dengan penugasan yang diberikan dan menjadi garda terdepan melaksanakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Kinerja Posko Krisis Karhutla Prov. Kalteng dalam pengendalian karhutla tahun ini berupa diseminasi peringatan dini dan pelaporan karhutla setiap hari melalui WhatsApp Group (WAG) Karhutla Kalteng, BPBD se-Kalteng dan Poslap Karhutla Kalteng 2023. Situasi terkini Karhutla di Kalteng sampai dengan 31 Juli 2023, titik hotspot sebanyak 2.135HS, kejadian karhutla sebanyak 638 kejadian dan luas karhutla yang ditangani 2.114,26ha,” pungkasnya. (pra)