BeritaPEMKAB LAMANDAU

Bupati Lamandau Serahkan SK CPNS dan PPPK Formasi 2024, Tekankan Kolaborasi dan Core Value ASN BerAKHLAK

NANGA BULIK, Kalteng.co-Ratusan putra-putri terbaik Kabupaten Lamandau ini pantas berbangga dan berbahagia! Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun 2024.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Acara penyerahan SK yang berlangsung khidmat ini digelar di Halaman Kantor Bupati Lamandau pada Selasa (29/4/2025).

Sebanyak 791 pegawai menerima SK pada kesempatan tersebut, terdiri dari 226 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 654 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berhasil lolos seleksi pada tahun 2024.

Penyerahan SK ini menjadi tonggak awal bagi para pegawai baru untuk mengabdikan diri kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Lamandau.

Dalam sambutannya, Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK.

Ia menegaskan bahwa tidak ada perbedaan mendasar antara PNS dan PPPK. Keduanya merupakan bagian integral dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah sesuai dengan jabatan, tugas pokok, serta fungsi masing-masing.

“Setiap ASN dituntut mewujudkan nilai dasar (core value) ASN BerAKHLAK (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif) yang menjadi budaya kerja sehingga ASN mampu bertanggung jawab menjalankan amanah dalam melayani bukan untuk dilayani,” tegas Bupati Rizky Aditya Putra di hadapan para CPNS dan PPPK yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas.

Secara khusus, Bupati memberikan penekanan kepada para CPNS. Sebagai wujud komitmen dan loyalitas terhadap Pemerintah Kabupaten Lamandau, para CPNS telah mengikrarkan pernyataan bersama kesediaan mengabdi selama sepuluh tahun dan tidak mengajukan mutasi ke luar daerah dalam kurun waktu tersebut.

“Saya meyakini bahwa saudara tidak akan ingkar atau mengkhianati pernyataan tersebut,” ujar Bupati dengan nada penuh harap. Ia percaya bahwa para CPNS baru ini memiliki integritas dan dedikasi yang tinggi untuk membangun Kabupaten Lamandau.

Bupati juga menjelaskan bahwa selama kurang lebih satu tahun ke depan, sejak resmi diangkat menjadi CPNS, para pegawai baru akan menjalani masa orientasi. Dalam periode ini, kemampuan, integritas, moral, serta kinerja mereka akan terus dinilai.

Selain itu, para CPNS juga wajib mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan dasar (Latsar) yang akan diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah.

Latsar ini bertujuan untuk membekali para CPNS dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dibutuhkan untuk menjadi ASN yang profesional dan berintegritas.

Penyerahan SK CPNS dan PPPK formasi tahun 2024 ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur.

Diharapkan, dengan bergabungnya ratusan pegawai baru ini, pelayanan publik di Kabupaten Lamandau akan semakin meningkat dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal. (man)

Related Articles

Back to top button