Dari Kasus PT Timah hingga Makan Bergizi Gratis, Kejagung Beberkan 12 Skandal Korupsi Kelas Kakap

KALTENG.CO-Perubahan paradigma dan pendekatan dalam penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) membuahkan hasil signifikan. Transformasi strategi ini berhasil mengantarkan Korps Adhyaksa mengungkap serangkaian kasus megakorupsi yang melibatkan deretan pejabat dan pengusaha kakap di tanah air.
Hingga saat ini, total ada 12 skandal korupsi skala besar yang berhasil dibongkar oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6/2026), JAM Pidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, membeberkan belasan kasus korupsi strategis tersebut. Spektrum kasus yang ditangani sangat luas, mulai dari tata niaga timah, tata kelola minyak mentah, hingga yang terbaru adalah dugaan rasuah dalam program prioritas nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dimotori oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
”Pidsus telah menangani sejumlah perkara strategis yang tidak hanya memiliki nilai kerugian keuangan negara yang sangat besar, tetapi juga ditangani dengan pertimbangan bahwa perkara tersebut berdampak terhadap perekonomian nasional, tata kelola sumber daya alam, lingkungan hidup, serta kepentingan masyarakat banyak,” terang Febrie kepada awak media.
Daftar 12 Kasus Megakorupsi dengan Nilai Fantastis
Secara terperinci, JAM Pidsus membeberkan daftar kasus besar yang tidak hanya menguras keuangan negara, tetapi juga melumpuhkan stabilitas perekonomian nasional:
Kasus Tata Niaga Timah (PT Timah 2015-2022)
Kasus ini menjadi salah satu yang paling menyita perhatian publik karena dampak kerusakan lingkungan yang masif. Setelah dihitung oleh ahli, total nilai kerugian akibat tata niaga ilegal ini mencapai angka fantastis, yakni Rp 300,003 triliun.
Kasus Minyak Mentah PT Pertamina (2018-2023)
Skandal korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina ini mencatatkan kerugian keuangan dan perekonomian negara sebesar Rp 285,017 triliun.
Kasus Investasi PT Asabri (2012-2019)
Penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada perusahaan asuransi sosial angkatan bersenjata ini merugikan negara sebesar Rp 22,788 triliun.
Kasus Asuransi Jiwasraya (2008-2018)
Manipulasi dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya mencatatkan nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp 16,807 triliun.
Kasus Ekspor CPO dan Turunannya
Pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 6,047 triliun, dengan dampak kerugian perekonomian negara yang jauh lebih besar mencapai Rp 12,312 triliun.
Kasus Perkebunan Sawit PT Duta Palma Group
Penyerobotan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu ini merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,798 triliun dan USD 7,85 juta, serta memicu kerugian perekonomian negara sebesar Rp 73,92 triliun.
Kasus Pengadaan Pesawat PT Garuda Indonesia
Rasuah pengadaan armada pesawat di maskapai pelat merah ini merugikan negara sebesar USD 609,81 juta atau setara Rp 8,819 triliun.
Kasus Infrastruktur BTS 4G Kominfo (2020-2022)
Proyek penyediaan infrastruktur telekomunikasi ini dikorupsi hingga menelan kerugian keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun.
Kasus Impor Besi atau Baja Paduan
Penyimpangan importasi besi, baja, dan produk turunannya merugikan keuangan negara Rp 1,06 triliun dan merusak pasar domestik dengan kerugian perekonomian mencapai Rp 18,89 triliun.
Kasus Impor Tekstil Ditjen Bea Cukai (2018-2020)
Pelanggaran di Kementerian Keuangan ini merugikan keuangan negara sebesar Rp 183 miliar dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 1,646 triliun.
Kasus Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek (2019-2022)
Dugaan korupsi dalam pengadaan program digitalisasi sektor pendidikan ini mencatatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,98 triliun.
Kasus Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) BGN (2025-2026)
Kasus teranyar yang membidik program pemenuhan gizi nasional. Hingga saat ini, kejaksaan telah menetapkan 6 orang tersangka yang berasal dari unsur mantan pimpinan BGN serta pihak swasta.
Fokus Kejar Korupsi Anggaran Makan Bergizi Gratis
Khusus untuk penanganan dugaan korupsi anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG), Febrie menegaskan bahwa penyidik JAM Pidsus masih terus bergerak agresif di lapangan. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pihak yang menikmati aliran dana haram tersebut dapat diseret ke meja hijau tanpa pandang bulu.
Mengingat kasus ini tergolong baru, proses audit investigatif untuk menentukan nilai pasti kerugian negara masih terus berjalan intensif. Kejagung telah menggandeng auditor eksternal untuk mempercepat proses kalkulasi tersebut.
”Penyidikan masih terus kami kembangkan dan perhitungan kerugian keuangan negara sedang dilakukan oleh auditor di BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” pungkas Febrie. (*/tur)



