Digugat Perkara Wanprestasi, Ustad Yusuf Mansur: Ini Masih Sangat Panjang
Ia Ingin Kasus Ini Bergulir Di Dalam Persidangan
Ustad Yusuf Mansur sudah menyerahkan persoalan tersebut kepada Ariel Mochtar selaku kuasa hukumnya. Sidang perdana kasus ini mulai di gelar hari ini Kamis (6/1/2022). Majelis hakim meminta pihak penggugat untuk menyempurnakan gugatannya terlebih dahulu.
Di temui usai persidangan, pengacara ustad Yusuf Mansur enggan berbicara terkait pokok permasalahan tudingan kliennya melakukan wanprestasi. “Ini masih akan sangat panjang dan ini masih sangat awal. Seperti yang sudah saya sampaikan, teman teman harap sabar.
Saya tidak akan membuat statement apapun megenai materi gugatan hari ini,” katanya di hadapan awak media. Ariel Mochtar mengaku masih terlalu dini apabila ia bicara sekarang terkait pokok permasalahan. Ia ingin kasus ini bergulir di dalam persidangan terlebih dahulu baru akan terungkap fakta yang sebenarnya.
“Nanti masih ada mediasi, jawab menjawab, pembuktian dan segala macam. Mungkin nanti kami akan memberikan statement mengenai materi gugatan tapi tidak saat ini,” ucapnya lebih lanjut.
Dia memastikan Ustad Yusuf Mansur akan kooperatif dalam menghadapi proses hukum. Jika ada permintaan pihak tergugat haruas di hadirkan,maka ia akan hadir. Tapi jika tidak, Ariel Mochtar sudah mewakili kliennya di persidangan.
Tidak Mendapatkan Keuntungan Seperti
Yang Di Janjikan
“Mungkin teman teman sudah melihat sosmed beliau bahwa ia selalu kooperatif dalam menghadapi proses hukum. Beliau minta di doakan agar semuanya dapat berjalan lancar dan semuanya di berikan yang terbaik,” paparnya.
Gugatan terhadap ustad Yusuf Mansur bermula dari investasi yang di lakukan sejumlah orang yang mengaku sebagai korban untuk pembangunan hotel Siti yang terletak di daerah Tangerang. Mereka pun di janjikan bagi hasil karena bisnis ini sebagai bagian dari pemberdayaan umat.
Namun dalam perjalanannya, mereka mengaku tidak mendapatkan keuntungan seperti yang di janjikan. Merasa di rugikan, mereka pun melayangkan gugatan perdata ke PN Tangerang.(tur)