Berita

Wali Kota Keluarkan SE Survei Biaya Hidup tahun 2022

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin baru – baru ini mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 050.13/240/3/Bapplitbang/III/2022 tentang Survei Biaya Hidup (SBH) tahun 2022.

Penerbitan SE tersebut berdasarkan surat Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) nomor B-252/06000/VS.300/12/21 perihal SBH tahun 2022. Melalui SE tersebut Fairid berharap dapat mendukung pelaksanaan SBH di Kota Palangka Raya.

Adapun isi dari SE tersebut yaitu, pertama Badan Pusat Statistik Kota Palangka Raya akan melakukan kegiatan SBH mulai dari bulan Januari hingga Desember, dan yang kedua kegiatan SBH bertujuan untuk mengumpulkan data-data pengeluaran, konsumsi rumah tangga, di mana nanti nya data tersebut akan di gunakan untuk memutakhirkan paket komoditas di agram timbangan, perhitungan Indek Harga Konsumen (IHK), dan juga perhitungan tingkat deflasi dan inflasi.

Ketiga pelaksanaan kegiatan SBH tahun 2022 di Kota Palangka Raya akan di koordinasikan dengan pihak BPS kota. Di mana dalam pelaksanaan SBH ini akan melibatkan pegawai organik BPS dan mitra statistic.

Ke’empat, mengingat pentingnya SBH tahun 2022 ini maka camat, lurah, ketua RT dan Ketua RW. Di minta membantu dan mendukung petugas SBH agar sukses dalam melakukan tugasnya.

“Kepada masyarakat Kota Palangka Raya saya minta untuk mendukung program SBH ini dengan cara. Memberikan jawaban yang benar juga faktual khususnya kepada rumah tangga yang di tunjuk sebagai sampel SBH,” pungkasnya. (ahm)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button