Berita

Dikatai Sudah Tidak Perawan oleh Bocah Laki, Karuan Dua Remaja Putri Tersinggung, Ini Reaksinya

KALTENG.CO – Mulut bocah 12 tahun asal njeblak. Gegara mengatai dua orang remaja putrid sudah tidak perawan, bocah lelaki ini menjadi korban penganiayaan di Cilincing, Jakarta Utara.

Pelaku penganiayaan diketahui juga remaja putri yang masih di bawah umur. Yakni S, 16, dan R, 15. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, penganiayaan diduga terjadi akibat pelaku tersinggung oleh kata-kata korban. Sebab, korban menuding kedua pelaku sudah tidak perawan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Itu karena masalah dibilangin tidak perawan. Ya biasa cela-celaan, akhirnya dipukul sama pelakunya,” kata Guruh kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).

Kedua pelaku orang pelaku telah diamankan oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara. Proses hukum akan dijalankan kepada para pelaku.
“Sudah kita proses semuanya. Pelaku sudah kita amankan mereka (pelaku) sama-sama teman,” jelas Guruh.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Atas perbuatan, kedua pelaku dijerat atas pelanggaran UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 80 tentang Kekerasan Terhadap Anak. Meski begitu, kedua pelaku tak ditahan.

“Karena ancaman hukuman di bawah tiga tahun. Tapi proses tetap lanjut,” pungkas Guruh.(tur)

Related Articles

Back to top button