Dinas Kesehatan Kalteng Gelar Rapat Evaluasi Jejaring dan Penanganan Stunting

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan Rapat Pembentukan dan Evaluasi Jejaring, Skrining Layak Hamil, Antenatal Care (ANC), dan Stunting tingkat provinsi di Hotel Luwansa Palangka Raya, Rabu (29/5/2024). Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan. Kalteng, Suyuti Syamsul. Dalam sambutannya, Suyuti Syamsul menegaskan, bahwa agenda rapat ini bertujuan untuk menyepakati kerja sama dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan yang terintegrasi, khususnya terkait ANC dan penanggulangan stunting.
“Kegiatan ini adalah bagian dari upaya percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), dan prevalensi stunting di Kalimantan Tengah,” ujarnya. Suyuti menambahkan, bahwa dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, telah ditetapkan sasaran strategis program kesehatan masyarakat. Targetnya adalah menurunkan AKI menjadi 183 per 100.000 kelahiran hidup (KH), AKB menjadi 16 per 1.000 KH, prevalensi stunting pada balita menjadi 14%, dan prevalensi wasting menjadi 7%.
Meskipun ada penurunan AKI dan AKB dalam dekade terakhir, angka-angka ini masih tinggi dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara. Tingginya masalah gizi pada balita juga mencerminkan kompleksitas masalah pangan dan gizi di Indonesia, yang sebagian disebabkan oleh pola makan ibu hamil dan remaja yang tidak memenuhi prinsip gizi seimbang.
“Data tahun 2022 menunjukkan bahwa kematian ibu dan bayi masih tinggi, dengan lima provinsi penyumbang 50% kematian ibu dan bayi, yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, dan Sulawesi Selatan. Kalimantan Tengah termasuk dalam sepuluh provinsi dengan persentase kematian ibu dan bayi tertinggi. Oleh karena itu, pada tahun 2023, seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah menjadi fokus percepatan penurunan AKI dan AKB,” jelas Suyuti.
Dalam hal stunting, tren nasional menunjukkan penurunan prevalensi, dan Kalimantan Tengah adalah salah satu provinsi dengan penurunan signifikan antara 3-8%. Berdasarkan data SSGI 2022, prevalensi stunting di Kalteng sebesar 26,9%, yang kemudian menurun menjadi 23,5% pada tahun 2023. Meski demikian, beberapa kabupaten/kota seperti Kotawaringin Timur, Sukamara, Katingan, dan Palangka Raya masih menunjukkan peningkatan prevalensi stunting.
Permasalahan AKI, AKB, dan stunting di Kalimantan Tengah dihadapi dengan beberapa tantangan, antara lain disparitas status kesehatan, beban ganda penyakit, rendahnya kinerja pelayanan kesehatan, kurangnya pola hidup bersih dan sehat, kondisi kesehatan lingkungan yang buruk, kualitas dan pemerataan layanan kesehatan yang rendah, distribusi tenaga kesehatan yang tidak merata, serta rendahnya status kesehatan penduduk miskin.
Menanggapi kondisi ini, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah memberlakukan perubahan pada Peraturan Menteri Kesehatan nomor 13 tahun 2022 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan tahun 2022-2024. Perubahan ini mencerminkan prinsip dan tujuan transformasi kesehatan untuk mencapai target nasional dan SDGs 2030 terkait kesehatan ibu dan anak, perbaikan gizi masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, Germas, dan penguatan sistem kesehatan. “Dengan berbagai inisiatif ini, kami berharap Provinsi Kalimantan Tengah dapat memastikan kualitas kesehatan ibu dan anak yang lebih baik, serta mencapai target-target nasional yang telah ditetapkan,” tutup Suyuti. (pra)
EDITOR : TOPAN




