Disbun Kalteng Evaluasi Keberadaan Dusun dalam Area HGU Perusahaan

KALTENG.CO – Tim dari Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kunjungan lapangan ke wilayah barat provinsi untuk meninjau keberadaan dusun yang berada di dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan Sabtu, 15 Februari 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi dusun tersebut serta mengevaluasi berbagai aspek terkait dengan keberadaan pemukiman di dalam area konsesi perusahaan perkebunan.
Ketua tim kunjungan yang juga merupakan Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, H. Rizki Ramadhana Badjuri, ST., MT., menyampaikan, kunjungan yang pihaknya laksanakan dalam rangka mendapatkan gambaran yang lebih jelas terkait status dusun, hak-hak masyarakat yang tinggal di dalamnya, serta bagaimana perusahaan yang memiliki HGU mengelola wilayah tersebut.
Menurutnya, pemetaan dan kajian langsung di lapangan sangat penting agar pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami ingin memastikan, keberadaan dusun di dalam HGU perusahaan tidak menimbulkan konflik dan masyarakat tetap mendapatkan hak-haknya, baik dalam hal akses terhadap sumber daya alam maupun hak dasar lainnya. Selain itu, kami juga ingin melihat bagaimana pihak perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Rizki.






