PALANGKA RAYA, Kalteng.co -Mulusnya aktivitas pertambang galian C yang mengeksploitasi kekayaan alam di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menjadi sorotan tajam. Apalagi hampir semua pejabat dari tingkat kecamatan hingga provinsi tak mengetahui investor atau pemodal yang masih misterius di balik tambang jenis bebatuan tersebut. Aparat yang berwenang ditantang untuk turun menyelidikinya. Memastikan tambang tersebut ilegal atau tidak?
Belum diketahuinya pemodal dan tidak ada tindakkan terkait aktivitas pertambangan tersebut, membuat Komisi II DPRD Kalteng selaku komisi yang membidangi sumber daya alam (SDA) berencana turun ke lokasi melakukan penelusuran.
“Kalau tidak salah minggu depan kami jadwalkan kunjungan untuk mengecek aktivitas tambang galian C di Desa Batu Nyiwuh dan Upon Batu, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang saat ini menjadi perhatian serius banyak kalangan,” kata Anggota Komisi II DPRD Kalteng Yeni Maria Marselina Katha kepada Kalteng Pos di Jalan RTA Milono, Kamis (4/2).
Politikus Partai Demokrat tersebut juga mempertanyakan investor di balik perusahaan tambang yang mengeksploitasi SDA di wilayah yang berjarak 35 km dari Kota Kuala Kurun tersebut.
“Kami perlu memastikan dengan melakukan pengecekan langsung ke sana, apakah sudah ada IUP atau belum, sekaligus memastikan kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,” tegasnya.
Menurutnya, apabila belum didapatkan titik temu, maka sudah menjadi tugas komisi II untuk menyelesaikan permasalahan seperti itu, sebagaimana yang dijalankan selama ini.