BeritaDPRD KATINGANLEGISLATIF

DPRD Katingan Dorong Sistem Jemput Bola untuk Tingkatkan PAD, Tekankan Kolaborasi Desa-Kecamatan!

KASONGAN, Kalteng.co-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, H. Fahmi Fauzi, mendorong perangkat daerah yang bertanggung jawab atas pemungutan retribusi pajak daerah untuk segera mengimplementasikan sistem “jemput bola”.

Langkah proaktif ini dinilai sangat efektif untuk mempercepat pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Katingan.

“Jika kita menunggu wajib pajak yang membayar, sangat lambat,” kata H. Fahmi Fauzi kepada awak media pada Senin (14/7/2025).

Fahmi menjelaskan bahwa jika pemerintah daerah hanya mengandalkan pembayaran pajak melalui aplikasi digital, akan sulit untuk secara efektif meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Meskipun pembayaran digital sangat mudah bagi wajib pajak, potensi kendala aksesibilitas teknologi atau kurangnya sosialisasi dapat menghambat optimalisasi pemungutan pajak hanya dengan sistem aplikasi.

“Oleh karena itu, pentingnya pendekatan yang lebih proaktif dan langsung ke masyarakat,” terangnya.

Menurut wakil rakyat dari Partai NasDem ini, sistem jemput bola yang melibatkan kerja sama erat dengan Kepala Desa dan Camat di seluruh wilayah Katingan akan menjadi solusi yang sangat efektif.

Dengan sinergi ini, petugas pajak tidak harus langsung mendatangi setiap wajib pajak, tetapi bisa memanfaatkan kolaborasi dan koordinasi dengan perangkat desa dan kecamatan yang sudah ada.

“Strategi jemput bola diharapkan tidak hanya mempercepat proses pemungutan retribusi, tetapi juga membangun kedekatan antara pemerintah dan masyarakat,” ucapnya.

Melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan di tingkat desa dan kecamatan, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak daerah juga dapat meningkat secara signifikan. (eri)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button