BeritaEKSEKUTIFPEMKO PALANGKA RAYA

DPRD Palangka Raya Dukung Pembatasan Pertalite, Demi Pemerataan BBM Subsidi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite (RON 90), yang saat ini mulai diterapkan. Menurut Khemal, kebijakan tersebut bukanlah hal baru, melainkan tindak lanjut dari Surat Keputusan BPH Migas Nomor 024/G/BPH.DBBM/2026 terkait pengendalian distribusi BBM subsidi.

“Ini sebenarnya hanya meneruskan saja dari kebijakan yang sudah ada. Kita di daerah mendukung langkah pemerintah, karena tujuannya jelas agar distribusi BBM subsidi bisa lebih merata ke masyarakat,” ujarnya, Rabu(6/5/2026).

Ia menilai, pembatasan pembelian menjadi langkah penting mengingat ketersediaan BBM subsidi yang terbatas. Tanpa pengaturan, dikhawatirkan akan terjadi penumpukan pembelian oleh pihak tertentu yang berpotensi merugikan masyarakat luas.

“Kalau tidak dibatasi, ada yang bisa membeli sampai 100 hingga 200 liter sekaligus. Akibatnya, dalam waktu singkat BBM bisa habis, sementara masyarakat lain tidak kebagian,” jelasnya.

Khemal menegaskan, DPRD mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kota Palangka Raya yang diperkuat melalui surat edaran Wali Kota. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis dalam menjaga keadilan distribusi energi di tengah keterbatasan pasokan.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya pengawasan di lapangan agar kebijakan tersebut berjalan efektif dan tepat sasaran. “Yang penting sekarang kita pantau pelaksanaannya. Harapannya, masyarakat benar-benar bisa merasakan manfaat dari kebijakan ini,” tandasnya.

Ia juga mengakui bahwa kebijakan pembatasan ini bukan tanpa tantangan, namun dalam kondisi saat ini, langkah tersebut dinilai sebagai solusi terbaik demi kepentingan bersama. “Memang tidak mudah, tapi ini untuk kebaikan bersama agar semua masyarakat bisa mendapatkan BBM bersubsidi secara adil,” pungkasnya.(bam)

Related Articles

Back to top button