Investasi Tak Boleh Abaikan Lingkungan, DPRD Palangka Raya Pasang Syarat Tegas

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi menegaskan setiap investasi yang masuk ke Palangka Raya wajib mematuhi ketentuan lingkungan serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat setempat.
Penegasan tersebut disampaikan Subandi terkait pentingnya pemenuhan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan komitmen investor dalam menyerap tenaga kerja lokal.
Menurutnya, investasi tidak boleh semata-mata berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga harus menjaga keseimbangan lingkungan dan memberikan manfaat sosial yang berkelanjutan. “Dokumen AMDAL wajib dipenuhi. Begitu juga komitmen perusahaan untuk menyerap tenaga kerja lokal,” ujar Subandi, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, AMDAL bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penting untuk mengantisipasi dan mencegah potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas usaha. Selain aspek lingkungan, Subandi juga menekankan pentingnya perhatian terhadap dampak sosial, khususnya dalam membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar.
“Bukan hanya lingkungan, aspek sosial juga harus diperhatikan. Termasuk membuka peluang kerja bagi warga setempat,” tegasnya. Lebih lanjut, ia menilai investasi yang ideal adalah investasi yang mampu memberikan manfaat jangka panjang tanpa menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Investasi yang baik itu yang memberi manfaat jangka panjang, sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan dan sosial,” tambahnya. Subandi juga memastikan DPRD Kota Palangka Raya akan terus mengawal setiap proses investasi agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan awasi. Pastikan semua investasi benar-benar sesuai aturan dan berdampak pada pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (bam)



