DPRD Palangka Raya Soroti Tujuh Perangkat Daerah Gagal Capai Target PAD, Dorong Digitalisasi Pajak

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – DPRD Kota Palangka Raya menyoroti belum optimalnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan hasil evaluasi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menemukan tujuh perangkat daerah (PD) belum mampu mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan.
Temuan tersebut dinilai menjadi sinyal masih belum maksimalnya pengelolaan potensi pendapatan daerah. Karena itu, DPRD mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya segera mempercepat digitalisasi sistem pemungutan pajak untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi pengelolaan PAD.
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya yang juga Juru Bicara Banggar, Sudarto, mengatakan kegagalan sejumlah perangkat daerah dalam memenuhi target pendapatan menunjukkan masih adanya potensi daerah yang belum tergarap secara optimal. “Masih terdapat tujuh SKPD yang tidak mencapai target. Hal ini antara lain disebabkan belum optimalnya pengendalian potensi daerah yang dimiliki Pemerintah Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Menurut Sudarto, belum tercapainya target PAD tidak hanya berdampak terhadap pendapatan daerah, tetapi juga dapat memengaruhi kemampuan pemerintah dalam membiayai berbagai program pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, Banggar meminta pemerintah kota segera melakukan langkah-langkah perbaikan, salah satunya dengan memperkuat digitalisasi sistem pengelolaan pajak daerah.
Digitalisasi dinilai mampu membuat proses pemungutan pajak menjadi lebih efektif, efisien, transparan, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.”Kami memandang perlu adanya penguatan digitalisasi pajak daerah agar pengelolaan pendapatan menjadi lebih efektif dan efisien,” kata Sudarto.
Selain sektor perpajakan, Banggar DPRD Kota Palangka Raya juga menyoroti pengelolaan aset milik pemerintah daerah yang dinilai belum memberikan kontribusi optimal terhadap peningkatan PAD.
Padahal, menurut Sudarto, aset daerah memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai sumber pendapatan apabila dikelola secara produktif dan profesional. “Pemanfaatan aset daerah belum berjalan maksimal. Peluang untuk menambah penerimaan daerah masih terbuka dan perlu terus dioptimalkan oleh pemerintah kota,” tegasnya.
DPRD berharap Pemerintah Kota Palangka Raya dapat segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi tersebut agar pengelolaan PAD semakin optimal, sehingga mampu mendukung pembiayaan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(aza)



