BeritaNASIONAL

Luas Hutan Sulit Dijangkau? Menhut Raja Juli Siapkan Drone Canggih Lakukan Pengawasan Udara

KALTENG.CO-Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus memperkuat benteng perlindungan kawasan hutan di seluruh Indonesia.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya optimalisasi pemanfaatan teknologi canggih—salah satunya drone—untuk mendeteksi dan merespons berbagai persoalan di lapangan secara cepat, tepat, dan akurat.

Langkah ini dipandang strategis guna menutupi keterbatasan jangkauan fisik serta mengakselerasi pergerakan tim di lapangan saat mengawasi luasnya ekosistem hutan nasional.

Mempercepat Deteksi Ancaman dan Pelanggaran Hukum

Menurut Raja Juli, penggabungan teknologi ke dalam sistem pengawasan hutan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan mendesak. Penggunaan drone terbukti efektif dalam memberikan data pemetaan kondisi hutan secara real-time.

“Kita butuh teknologi. Drone salah satunya, bagaimana kemudian membantu pasukan darat (Tim UPT Kemenhut) untuk mengidentifikasi problem-problem yang muncul di lapangan,” kata Raja Juli Antoni di Kantor Kemenhut, Jakarta.

Ia menambahkan bahwa kecepatan identifikasi sangat krusial untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas. Beberapa ancaman utama yang menjadi target pemantauan udara ini antara lain:

  • Pembalakan Liar (Illegal Logging): Penebangan pohon tanpa izin yang merusak ekosistem.

  • Pembukaan Lahan Terlarang (Deforestation): Perambahan hutan secara ilegal.

  • Pertambangan Tanpa Izin (Illegal Mining): Aktivitas tambang liar yang mencemari lingkungan sekitar.

  • Titik Panas (Hotspot): Indikasi awal potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sinergi Tim Lapangan dan Ditjen Gakkum

Pemantauan udara yang dilakukan secara berkala dirancang untuk berkolaborasi dengan unit teknis darat. Dengan deteksi dini, potensi gangguan terhadap kawasan hutan dapat ditangani sebelum dampaknya meluas.

Hasil pemantauan visual maupun spasial tersebut nantinya tidak hanya berakhir sebagai laporan, melainkan langsung diteruskan ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut serta unit kerja terkait untuk diambil tindakan tegas.

Tak hanya drone standar, Menhut juga menyoroti potensi drone termal (thermal drone). Teknologi pendeteksi suhu ini memiliki dua fungsi penting:

  1. Mendeteksi Hotspot: Mengidentifikasi titik api atau sumber panas tersembunyi, terutama di area gambut dan medan sulit.

  2. Pemantauan Satwa Liar: Mengamati pergerakan dan keberadaan satwa lindungi tanpa mengganggu habitat alami mereka.

Evaluasi Perangkat yang Ada Sebelum Pengadaan Baru

Meski berkomitmen meningkatkan pemanfaatan teknologi, Kemenhut tetap mengedepankan prinsip efisiensi anggaran. Sebelum memutuskan untuk menambah armada baru, Kemenhut akan mengevaluasi efektivitas drone yang saat ini sudah beroperasi di berbagai unit kerja, seperti unit Planologi Kehutanan serta Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE).

“Ini alat yang sudah existing kita evaluasi efisiensinya seperti apa. Kalau memang ada pengadaan lagi, misalkan apakah mungkin ini bisa mengkompensasikan atau meng-upgrade apa yang kita sudah miliki,” pungkas Raja Juli.

Dengan mengintegrasikan teknologi pemantauan udara dan tindakan cepat di darat, Kemenhut optimistis penanganan kejahatan lingkungan dapat berjalan lebih responsif, efisien, dan berkelanjutan. (*/tur)

Related Articles

Back to top button