Dua Kali Diperiksa Kejati Kalteng, Ketua DPRD Kotim Jelaskan Soal Pemberiaan Dana Hibah KONI
PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Usai Sekda Kotim, Ketua DPRD Kotim Turut Diperiksa Kejati Kalteng. Pemanggilan ini masih berkaitan erat dengan rentetan dugaan korupsi Dana hibah KONI Kotim.
Dimana total dana hibah selama kurun waktu periode dari 2021-2023 yang dikelola KONI Kotim itu kurang lebih berjumlah Rp30.241.028.165,-
Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson mengatakan, disini dirinya dipanggil dan diperiksa oleh Kejati Kalteng sebagai saksi karena statusnya yang menjabat sebagai Ketua DPRD setempat.
“Pemeriksaan ini terkait dana hibah KONI karena itukan berasal dari APBD,” katanya kepada awak media, Selasa (4/6/2024).
Ditambahkannya, ditanyakan oleh penyidik hanyalah terkait tanggung jawabnya saja sebagai Ketua DPRD Kotim. Berlangsung dari sekitar pukul 13.00 WIB tadi hingga sore.
“Yang pasti APBD itu berdasarkan kesepakatan. Dana hibah itu memang pemerintah daerah memberi untuk setiap organisasi. Tapi mengenai penggunaannya mengenai mereka yang mendapatkan itu. Ini kedua kalinya saya yang diperiksa,” tukasnya. (oiq)