BeritaHukum Dan KriminalMETROPOLIS

Eksekusi Lahan di Jalan Brokoli 5 Dihadang Warga, HARATIM..!!!

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Upaya eksekusi lahan yang berada di Jalan Brokoli 5 Kelurahan Panarung mendapat perlawanan dari warga, Selasa (16/5/2023).

Eksekusi yang dilakukan oleh petugas dari PN Palangka Raya dengan pengawalan aparat kepolisian ini, sudah kali ketiga. Namun, warga yang mengatasnamakan Pdt. Zakaria ini, berupaya menghalangi dengan memasang hinting pali di depan jalan masuk ke pekarangan rumah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan bahwa sengketa lahan di Jalan Brokoli 5 tersebut lantaran warga lokal yang merupakan pemilik awal lahan kalah berperkara di pengadilan.

Dalam hal ini putusan hakim di pengadilan, memutuskan memenangkan warga pendatang yang telah memiliki sertifikat hak milik (SHM) di atas lahan tersebut.

“Bagaimana pun juga kita akan  mempertahankan lahan ini, yang merupakan lahan milik keluarga besar kita sejak lama, sebelum sertifikat itu terbit,”tukas salah seorang warga yang berjaga-jaga di depan hiting pali.

Selain memasang hinting pali, warga juga membentangkan spanduk di tepi jalan, dengan bertuliskan “Kami Menolak Keras Eksekusi, Di Tanah dan Bangunan Milik Pdt.Zakaria A. Kami Akan menuntut Keadilan Secara Hukum Adat. Ini Tanah Kami, dan Tempat Kami Hidup Beradat. Bumi Tambun Bungai, Hargai Kami dan Adat Kami, Maka Kami Juga Akan Menghargai Anda. HARATIM..!!! (*/tur)

Related Articles

Back to top button