Sudah Lebih 6 Tahun Desa Parang Batang Dijabat Pj Kades, Kok Bisa Kata Legislator Ini
KUALA PAMBUANG, Kalteng.co-Sistem pemerintahan di Desa Parang Batang, Kecamatan Hanau perlu segera dibenahi. Pasalnya, sudah selama 6 tahun lebih, desa ini tidak dijabat oleh kepala desa defenitif. Kondisi ini tentunya sangat menghambat jalannya roda pemerintahan di desa setempat.
Jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta agar beberapa desa di Kabupaten Seruyan yang jabatan kepala desa (Kades) diisi oleh penjabat (Pj) kades dengan waktu yang sudah tidak wajar, untut segera dilakukan pemilihan lagi.
Hal ini terjadi di Desa Parang Batang, Kecamatan Hanau, di desa tersebut sudah dijabat oleh Pj kades kurang lebih selama enam tahun.
Menurut Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko, hal tersebut harus menjadi perhatian pemerintah, sebab sudah tidak benar. “Informasi ini sudah kami ketahui, dan banyak dipertanyakan kenapa Pj Kades bisa menjabat sampai satu periode sekitar 6 tahun, hal ini sudah tidak benar harus segera diperbaiki, kenapa tidak dilakukan pemilihan lagi,” ujar Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko, Kamis (6/4/2023).
Sedangkan Pj kades menurutnya, jika berdasarkan pada aturan yang berlaku, maka jabatan Pj Kades hanya satu tahun. Tentu kondisi ini sangat memprihatinkan, sehingga harusnya pemerintah daerah bisa menyelenggarakan pemilihan kades baru bukan membiarkanya.
Oleh karena itu, ujarnya, pihaknya meminta agar pemerintah daerah harus serius menyikapi hal tersebut, segera melakukan pemilihan kades (Pilkades) baru, karena hal tersebut sudah menyalahi aturan yang berlaku.
“Jabatan Pj Kades sampai 6 tahun berturut-turut menurut hemat kami sudah tidak wajar, bagimana demokrasi kita ini bisa berjalan kalau hal tersebut tetap dibiarkan, kami sebagai anggota DPRD yang juga perwakilan masyarakat meminta agar segera dilakukan pemilihan kades baru, demi berjalanya demokarasi yang sehat,” katanya.
Lebih lanjut ia sangat berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait, bisa menindaklanjuti permasalahan ini. “Tunjukan keseriusan pemerintah dalam menjaga demokrasi yang sehat, berikan apa yang seharusnya di lakukan, jangan biarkan ketimpangan muncul, aturan yang sudah jelas harus diikuti jangan sampai nantinya, malah menimbulkan permasalahan yang tidak baik bagi masyarakat,”tukasnya. (ayi)




