PENANDATANGANAN : Anggota DPRD Kota Palangka Raya sekaligus Ketua Komisi PRK MUI kota Hj Mukarramah melakukan penandatangan MoU / Nota kesepahaman dengan Disdalduk KB P3A PM kota, Minggu (3/10/2021). FOTO ISTPALANGKA RAYA, Kalteng.co – Anggota DPRD Kota Palangka Raya yang juga Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (PRK) MUI kota Hj Mukarramah melakukan MoU/Nota kesepahaman dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (Disdalduk KB P3A PM) kota tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak, di kantor MUI kota, Minggu (3/10/2021).
Dikatakan Mukarramah, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat. Perlu adanya sinergi dari seluruh elemen mengatasi permasalahan perempuan dan anak yang kompleks ini.
“Mulai dari orang tua dalam keluarga, guru di sekolah, pemerintah pusat dan daerah, media massa dan juga masyarakat. Kita semua berharap, kekerasan terhadap perempuan dan anak di negeri ini bisa terus dikurangi, dicegah bahkan diakhiri,” ucap Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya ini, kepada Kalteng Pos, Senin (4/10/2021).
Untuk mengatasi permasalahan ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah mencanangkan program unggulan dalam upaya mengakhiri kekerasan pada perempuan dan anak.
Three Ends menjadi program yang diharapkan dapat merangkul semua elemen anak negeri untuk bergerak bersama-sama mengatasi permasalahan ini.