BeritaPalangka RayaUtama

Gubernur Putuskan Palangka Raya PPKM Level 4

Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan. Baik bupati maupun wali kota agar dapat melaksanakan intruksi tersebut dengan sebaik-baiknya. Serta melaporkan pelaksanaannya secara berkala kepada gubernur selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng.

“Saya meminta Bupati dan Wali Kota untuk melaksanakan penguatan pada Testing, Tracing, dan Treatmen (3T). Kemudian melaporkan hasilnya apa adanya, sesuai fakta di lapangan,”tegas Sugianto Sabran.

Di tetapkan nya Kota Palangka Raya kedalam Level 4 bukan tanpa sebab lanjut gubernur, melainkan berdasarkan pertimbangan indikator yang ada. Begitu juga dengan wilayah lainnya yang masuk dalam indikator kurang baik. Seperti orang terkomfirmasi Covid-19 yang terus meningkat, angka kematian yang tinggi, di harapkan untuk menerapkan PPKM Level 4.

“Semua ini di lakukan semata-mata untuk melindungi. Dan menyelamatkan masyarakat Kalteng dari penularan Covid-19 yang kian masif penyebarannya dalam beberapa bulan terakhir,”pungkasnya. (pra)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button