Ekonomi Bisnis

Jumlah Tamu Menginap di Hotel Berbintang Turun 29,43 Persen

PALANGKA RAYA – Jumlah tamu yang menginap di hotel berbintang pada Agustus 2020 naik 42,23 persen, dari 11.690 orang menjadi 16.627 orang. Jumlah tamu yang menginap pada hotel non bintang juga mengalami kenaikan sebesar 16,32 persen, dari 47.669 orang menjadi 55.447 orang.

“Dibanding bulan yang sama tahun sebelumnya, jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada Agustus 2020 mengalami penurunan 29,43 persen, dari 23.561 orang menjadi 16.627 orang,” ucap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Tengah (Kalteng) Yomin Tofri M.A, saat rilis berita statistik, baru-baru ini.

Sebaliknya, lanjut dia, tamu menginap pada hotel non bintang mengalami kenaikan 23,03 persen, dari 45.068 orang menjadi 55.447 orang. “Secara kumulatif, Januari-Agustus 2020, jumlah tamu menginap di hotel bintang menurun 48,55 persen. Jumlah tamu domestik turun sebesar 48,21 persen dan tamu asing turun 68,56 persen,” katanya.

Yomin menambahkan, rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang selama Agustus 2020 mencapai 1,58 hari. Naik 0,07 poin dibanding bulan sebelumnya dan turun 0,06 poin dibanding bulan yang sama tahun sebelumnya.

“Sedangkan di hotel non bintang mencapai 1,15 hari, tidak ada perubahan dibanding bulan sebelumnya dan turun 0,14 poin dibanding bulan yang sama tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Yomin menjelaskan, data statistik jasa akomodasi menyajikan informasi mengenai perkembangan tingkat penghunian kamar (TPK) dan RLTM baik pada hotel bintang maupun hotel non bintang. Disamping itu, berisi informasi mengenai jumlah tamu yang berkunjung dan menginap pada usaha akomodasi di Provinsi Kalteng. (hms/aza)

Related Articles

Back to top button