BeritaPangkalan BunUtama

Susah Cari Kerja Era Covid-19, Pemuda Jual Sabu

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Diduga nekat mengedarkan narkoba, HF ditangkap polisi. Warga warga Jalan Abdul Ancis RT 09, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ini ditangkap di rumahnya ketika mengantar narkoba pada pelanggannya. Pelaku mengedarkan sabu sabu, karena susah mencari pekerjaan, apalagi diera pandemi Covid-19.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua plastik berisikan kristal putih diduga sabu dengan berat 2,84 gram.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kasat Narkoba Iptu M Nasir mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan akan adanya transaksi narkoba. Sehingga polisi melakukan penyelidikan memastikan informasi tersebut benar adanya. Alhasil setelah dipantau disekitar lokasi kejadian ternyata pelaku berada di rumah.

“Kami langsung gerebek dan mengamankan pelaku. Kami periksa satu per satu ruangan mencari barang bukti, alhasil ditemukan dua paket sabu di saku celana,” katanya.

Nasir menambahkan, selain dua paket narkoba, pihaknya juga menemukan uang yang diduga hasil penjualan narkoba Rp150 ribu. Saat ini pelaku sudah diamankan dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

1 2Laman berikutnya
kalteng kalteng kalteng

Related Articles

Back to top button