Junjung Tinggi HAM, Layanan Besuk Online Untuk Keluarga Tahanan


PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Junjung tinggi HAM, layanan besuk online untuk keluarga tahanan. Ini merupakan inovasi jajaran Polresta Palangka Raya.




Itu merupakan salah satu upaya untuk dapat meningkatkan kualitas kinerja maupun pelayanan Polri bagi masyarakat, khususnya yang sedang mendekam di dalam penjara.
Oleh sebab itu, untuk menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), kepolisian menyediakan layanan besuk online bagi keluarga tahanan yang digelar pada ruang tahanan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5 Palangka Raya.



Layanan tersebut berlangsung dengan diawasi langsung Kepala Satuan Tahanan dan Barang Buki (Kasat Tahti), Iptu Erwin Apriad didampingi para personelnya dan anggota dari Satsamapta yang melaksanakan piket jaga ruang tahanan.
“Layanan besuk tahanan online ini kita berlakukan sebagai wujud menjunjung tinggi HAM dalam hal memenuhi hak bagi para tahanan maupun pihak keluarga selama menjalani proses hukum di Polresta Palangka Raya,” ungkap Erwin, Sabtu (25/2/2023).
Ia menjelaskan, penerapan layanan itu pun didasari dengan prinsip dasar HAM yang diterapkan oleh seluruh jajaran Polri, yang ditegaskan dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Nomor 8 Tahun 2009.
“Sebagaimana isi dari Perkap tersebut yakni tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mana didalamnya termasuk juga memenuhi hak bagi para tahanan selama menjalani masa penyidikan,” jelasnya.
Menurutnya, bahwa layanan tersebut juga diterapkan guna mengefisiensikan dan mengoptimalnya layanan besuk maupun tugas jaga tahanan yang dilakukan oleh para personel piket.
“Tentunya layanan ini akan sangat membantu tugas jaga tahanan sebab pelaksanaannya lebih efisien dan optimal, sehingga petugas dapat lebih maksimal menjaga situasi keamanan dan ketertiban pada ruang tahanan,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan fasilitas tersebut dapat membantu dan mengoptimalkan tugas jaga ruang tahanan mako yang dilakukan para personel dan meminimalkan potensi penyebaran Covid-19 maupun wabah penyakit lainnya di area internal Polresta Palangka Raya.
“Semoga fasilitas ini dapat membantu rekan-rekan yang bertugas agar dapat lebih fokus untuk menjaga keamanan ruang tahanan khususnya ketika jam besuk, serta mencegah adanya resiko penularan Virus Corona maupun penyakit menular lainnya,” pungkasnya. (oiq)