Kado Indah Hardiknas! Organisasi Guru Apresiasi Rencana Bantuan Pemerintah untuk Guru Honorer

KALTENG.CO-Rencana pemerintah untuk memberikan bantuan kepada guru honorer dan guru yang belum memiliki kualifikasi Diploma 4 (D4) atau Sarjana (S1) mendapatkan sambutan positif dari berbagai organisasi guru.



Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, bahkan menyebut inisiatif ini sebagai “kado indah” menjelang peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei 2025. Pernyataan apresiasi ini disampaikan Satriwan Salim pada Kamis (1/5/2025).
P2G menilai langkah pemerintah, termasuk Presiden, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Abdul Mu’ti (asumsi berdasarkan konteks “Mendikdasmen Abdul Muti”, kemungkinan ada perubahan nomenklatur kementerian), dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebagai angin segar bagi para pejuang pendidikan non-ASN.
“Kami dari P2G sangat mengapresiasi Pak Presiden, Pak Mendikdasmen Abdul Muti, dan Bu Menkeu Sri Mulyani. Kalau boleh kami berharap nominal yang ditransfer minimal Rp 500 ribu ya sukur bisa sampai Rp 1 juta,” ungkap Satriwan.
Harapan Nominal Lebih Tinggi dan Penyaluran Tepat Sasaran
Selain menyoroti besaran bantuan yang diharapkan dapat lebih tinggi, P2G juga memberikan sejumlah catatan penting terkait mekanisme penyaluran. Satriwan Salim menekankan agar bantuan tunai (cash transfer) ini dapat menjangkau seluruh guru honorer, tanpa terkecuali. Hal ini meliputi guru yang mengajar di sekolah negeri, swasta, maupun madrasah. Pihaknya menyoroti bahwa guru honorer di madrasah seringkali terlewatkan dalam berbagai kebijakan.
“Kemudian pendataannya yang betul-betul objektif dan valid gitu ya. Jangan sampai ada guru-guru honorer yang tidak mendapatkannya, padahal mereka berhak,” tegasnya.
Untuk memastikan penyaluran yang adil dan merata, P2G mengusulkan agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) membuka posko pengaduan atau hotline khusus. Langkah ini diharapkan dapat memfasilitasi guru-guru yang mengalami kendala dalam proses penerimaan bantuan.
“Kami juga berharap, transfer ini bentuknya skemanya itu langsung ke rekening guru. Tidak lewat dinas pendidikan atau pemerintah provinsi, pemerintah daerah gitu,” papar Satriwan. Penyaluran langsung dinilai akan lebih efisien dan mengurangi potensi keterlambatan atau pemotongan dana.
P2G Dorong Standar Upah Minimum untuk Guru Non-ASN Jangka Panjang
Lebih lanjut, P2G juga menyampaikan harapan untuk solusi jangka panjang terkait kesejahteraan guru non-ASN. Mereka mendorong pemerintah untuk menetapkan standar upah yang layak bagi guru-guru honorer dan non-ASN di masa depan.
“Kenapa? Karena guru-guru honorer atau non-ASN di Indonesia itu kan memprihatinkan ya nasibnya gitu. Jauh berbeda dari kawan-kawan pekerja atau buruh yang hari ini diperingati 1 Mei,” jelas Satriwan.
Ia membandingkan kondisi guru honorer dengan pekerja atau buruh yang memiliki standar Upah Minimum Regional (UMR) yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Menurutnya, guru honorer seringkali menerima upah yang jauh di bawah standar, bahkan ada yang hanya menerima Rp 300 ribu per bulan yang pembayarannya pun dirapel per tiga bulan mengikuti pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
P2G mengingatkan kembali amanat Undang-Undang Guru dan Dosen pasal 14 yang menyatakan bahwa guru berhak mendapatkan penghasilan di atas kebutuhan minimum serta jaminan kesejahteraan. “Artinya mestinya standar upahnya itu bukan upah minimum kayak buruh, tapi harapannya lebih dari itu,” pungkas Satriwan.
Apresiasi dari P2G ini menjadi representasi suara hati banyak guru honorer di seluruh Indonesia yang menantikan realisasi bantuan dari pemerintah. Diharapkan, rencana baik ini dapat segera diimplementasikan dengan mekanisme yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa. (*/tur)