Lagi, Kasus Kiayi Cabul di Ponpes! 6 Santriwati di Pekalongan Diduga Korban Pelecehan, Ada yang Hingga Hamil

KALTENG.CO-Kasus misterius mengenai kehamilan F (22), seorang santriwati di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, akhirnya mulai menemukan titik terang. Aparat kepolisian bergerak cepat dengan menangkap AHF pada Rabu (27/5) pagi.
AHF diketahui merupakan salah satu pendiri sekaligus pengasuh pondok pesantren tempat korban selama ini menimba ilmu agama.
Namun, fakta mengejutkan perlahan mulai terkuak. Penangkapan sang pengasuh ternyata bukan bersumber dari laporan F ataupun keluarganya, melainkan dari keberanian para korban lain yang mulai bersuara.
Keberanian Enam Mantan Santriwati Bongkar Kedok Pelaku
Pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan ini sempat menemui jalan buntu. Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, mengakui bahwa pihak kepolisian sempat terkendala karena informasi seputar kejadian di dalam pesantren sangat tertutup rapat.
Demi memecahkan kebuntuan tersebut, pihak kepolisian mengambil langkah persuasif dengan menerjunkan jajaran Satreskrim untuk melakukan pendekatan personal secara langsung dari pintu ke pintu (person to person) kepada keluarga para korban.
“Pada mulanya informasi tentang kasus ini sangat tertutup. Kami minta jajaran reskrim melakukan pendekatan person to person kepada para keluarga korban. Alhamdulillah, akhirnya ada sejumlah korban yang bersedia melapor,” ujar AKBP Riki Yariandi.
Berkat pendekatan humanis tersebut, sedikitnya ada enam mantan santriwati yang akhirnya memberanikan diri untuk buka suara dan melaporkan tindakan bejat yang mereka alami selama menempuh pendidikan di mondok.
Modus Operandi Pelaku: Minta Dipijit hingga Pelecehan Fisik
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari laporan para korban, polisi menemukan adanya kesamaan pola atau modus operandi yang dilakukan oleh terduga pelaku AHF.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku kerap memanfaatkan relasi kuasa sebagai pengasuh pesantren dengan meminta santriwati untuk memijit tubuhnya. Ketika korban berada dalam situasi intimidatif dan tidak berdaya tersebut, pelaku kemudian melancarkan aksi pelecehan seksual, mulai dari memaksa memegang alat vital pelaku hingga tindakan perabaan pada area sensitif korban seperti dada dan kelamin.
Polisi Duga Jumlah Korban Masih Bisa Bertambah
Pihak kepolisian meyakini bahwa enam laporan yang masuk saat ini baru merupakan puncak gunung es. AKBP Riki Yariandi menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya korban-korban lain yang masih enggan atau takut untuk melapor.
Termasuk di antaranya adalah kasus seorang perempuan di Kabupaten Pekalongan yang santer dikabarkan pernah hamil hingga melahirkan akibat perbuatan pelaku, namun hingga kini yang bersangkutan masih memilih untuk bungkam.
“Ada informasi salah satu korban sampai hamil dan melahirkan, tetapi yang bersangkutan masih belum bersedia bicara. Posisinya di Kabupaten Pekalongan,” tambahkan Kapolres.
Langkah Taktis Kepolisian: Posko Pengaduan dan Ponpes Disegel
Guna memberikan rasa aman dan mempermudah para korban lain yang ingin mengadukan nasibnya, Polres Pekalongan Kota kini telah resmi membuka posko pengaduan khusus. Posko ini tidak hanya berfungsi sebagai wadah pelaporan hukum, melainkan juga menyediakan layanan pendampingan psikologis (trauma healing) gratis untuk memulihkan kondisi mental para korban.
Sementara itu, guna memperlancar proses penyidikan dan menjaga tempat kejadian perkara (TKP), area pondok pesantren saat ini telah dipasangi garis polisi (police line). Pihak berwenang juga telah menghentikan seluruh aktivitas belajar mengajar di pondok pesantren tersebut untuk sementara waktu.
Keseluruhan langkah ini diambil agar tim penyidik Satreskrim dapat fokus mengumpulkan barang bukti demi keadilan para korban. (*/tur)



