Katingan Siap Terapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Sakariyas: Seluruh Data Kepegawaian Terpantau Pusat
KASONGAN, Kalteng.co-Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, Pemkab setempat mulai mensosialisaiskan penerapan Sistem Kepegawaian Nasional (Simpegnas) dan manajemen kepegawaian, serta manajemen presensi ASN di lingkungan Pemkab Katingan.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Katingan Sakariyas di aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Selasa (8/8/2023).
Dikatakan bupati, sistem ini bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki dan menata data, dalam satu data ASN. Hal ini dilakukan sesuai dengan amanat dalam Peraturan Presiden RI nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia.
“Jadi dalam penerapan ini, maka bisa terhubungan langsung dengan pusat data database nasional yang dikelola oleh BKN di SIASN. Data tersebut mencakup perencanaan pegawai, pengadaan pegawai, pengembangan pegawai, kenaikan pangkat atau pensiun, mutasi, status dan kedudukan, pemberhentian pegawai, serta peremajaan data pegawai,” ujarnya.
Selain itu kata Sakariyas, hal ini juga untuk menjembatani beragamnya sistem informasi kepegawaian yang dikelola masing-masing instansi. Simpegnas juga bertujuan untuk mewujudkan terkelolanya data ASN yang akurat dan terintegrasi.
“Ini juga bisa berimplikasi terhadap efisiensi anggaran. Sebab ini juga dilakukan secara terpusat dan terintegrasi. Oleh sebab itulah ini kita terapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan,” tegasnya.(eri)