Kejagung Pastikan Kualitas Pertamax Sesuai Standar, Kasus Korupsi di Produksi 2018-2023

KALTENG.CO-Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi terkait kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina, khususnya Pertamax, di tengah penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa kualitas Pertamax saat ini sudah sesuai standar dan tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki.







Kualitas Pertamax Sesuai Standar Pertamina
Burhanuddin menyatakan, kondisi Pertamax yang ada sudah bagus dan sudah sesuai dengan standar yang ada di Pertamina. Penegasan ini disampaikan untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terkait isu kualitas BBM yang beredar.










Kasus Korupsi Terjadi pada Periode 2018-2023
Kejagung menekankan bahwa kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani terjadi pada periode 2018-2023. Sehingga, stok BBM Pertamina yang beredar saat ini, yang diproduksi mulai tahun 2024, dipastikan tidak bermasalah dan tidak terkait dengan kasus tersebut.
Burhanuddin menjelaskan bahwa seluruh stok BBM Pertamina yang beredar di pasaran saat ini adalah stok baru dan telah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan oleh Pertamina. “Artinya lagi, spesifikasi (BBM) yang ada di pasaran adalah spesifikasi yang sesuai dengan yang ditentukan oleh Pertamina,” tegasnya.
Kejagung saat ini fokus pada penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi pada periode 2018-2023. Penanganan kasus ini tidak akan mengganggu distribusi dan kualitas BBM Pertamina yang beredar di masyarakat. (*/tur)