BeritaFAMILYNASIONAL

Kemenag Lawan Stigma #MarriageIsScary: Gas Pencatatan Nikah Ajak Nikah Resmi!

KALTENG.CO-Kementerian Agama (Kemenag) tengah menghadapi tantangan ganda terkait isu pernikahan di Indonesia. Selain angka pernikahan resmi yang menurun di Kantor Urusan Agama (KUA), mereka juga harus membendung gelombang stigma negatif terhadap pernikahan yang kian marak di media sosial.

Kampanye seperti tagar #MarriageIsScary, #Childfree, hingga #LivingTogether BeforeMarriage menjadi cerminan pandangan yang mengkhawatirkan Kemenag.

‘Gas Pencatatan Nikah’: Strategi Kemenag Melawan Stigma

Untuk membendung stigma negatif ini dan mengembalikan esensi pernikahan yang positif, Kemenag meluncurkan kampanye inovatif bertajuk Gerakan Sadar Pencatatan Nikah atau disingkat Gas Pencatatan Nikah. Lewat kampanye ini, Kemenag berupaya mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, agar mau menikah setelah siap dan, yang tak kalah penting, menikah secara resmi dengan dicatatkan di KUA.

Peluncuran Gas Pencatatan Nikah rencananya akan digelar secara meriah di acara Car Free Day Jakarta pada Minggu, 6 Juli 2025 mendatang. Acara ini terbuka untuk umum dan gratis. Untuk menjangkau dan mendekatkan diri dengan kelompok pemuda, peluncuran ini akan dimeriahkan oleh kehadiran pendakwah populer, Habib Ja’far.

“Kegiatan ini gratis. Masyarakat cukup hadir langsung di lokasi acara pada hari pelaksanaan,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, di Jakarta pada Kamis (3/7). Ia menambahkan, acara ini tidak hanya akan menyenangkan, tetapi juga bermakna. Selain membawa pulang wawasan baru tentang pentingnya pencatatan nikah, para peserta juga berkesempatan mendapatkan hadiah menarik, seperti umrah dan sepeda.

Abu Rokhmad menegaskan, kegiatan ini menjadi momentum peluncuran resmi kampanye Gas Pencatatan Nikah. Sebuah inisiatif Kemenag yang secara spesifik mengajak generasi muda untuk menghapus stigma negatif terhadap pernikahan, termasuk tagar #marriageisscary, #childfree, dan #livingtogetherbeforemarriage.

“Kami melihat adanya kecenderungan generasi muda yang menghindari pernikahan atau memilih hidup bersama tanpa ikatan sah,” ungkap Abu. Fenomena ini menjadi perhatian serius Kemenag, dan kampanye Gas Pencatatan Nikah hadir untuk mengedukasi dengan pendekatan yang positif dan membangun.

Selain kampanye edukatif, acara ini juga akan menghadirkan sesi deep talk bersama Habib Ja’far. Beliau akan membagikan pandangan inspiratif tentang makna pernikahan dalam konteks spiritual dan sosial, dengan bahasa yang mudah diterima oleh kalangan muda.

Pentingnya Pencatatan Nikah: Melindungi Hak Perempuan dan Anak

Kemenag terus-menerus mengedukasi masyarakat bahwa pencatatan nikah secara resmi di Kantor KUA itu sangat penting. Mengingat data dari Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) menunjukkan fakta mencengangkan: ada 34,6 juta pasangan yang kumpul serumah tapi tidak punya buku nikah.

Menurut Kemenag, keberadaan buku nikah sangat krusial, terutama untuk melindungi pihak perempuan dan anak-anak. “Anak mau daftar sekolah perlu akte lahir,” kata Abu. Dasar pembuatan akte lahir adalah buku nikah dari ibu dan bapaknya.

Begitupun untuk pihak perempuan, keberadaan buku nikah menjadi dasar bagi negara untuk memberikan perlindungan, misalnya ketika terjadi perceraian atau pembagian harta waris. Tanpa buku nikah, hak-hak hukum mereka bisa terancam.

Penurunan Angka Pernikahan dan Kenaikan Angka Perceraian: Tantangan Ketahanan Keluarga

Dalam kesempatan sebelumnya, Abu Rokhmad juga menyoroti tren mengkhawatirkan terkait angka pernikahan dan perceraian di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2020, angka pernikahan di Indonesia yang tercatat di KUA mencapai 2 juta pasangan.

Namun, angka tersebut terus menurun setiap tahunnya, sampai akhirnya di tahun 2024 lalu, angka pernikahan di KUA hanya 1,47 juta pasangan. Ini berarti ada penurunan sekitar setengah juta pasangan nikah dibandingkan tahun 2020.

Yang lebih mengkhawatirkan, penurunan angka pernikahan ini berlawanan dengan angka perceraian. Pada periode yang sama di tahun 2024, Abu mengatakan ada sekitar 400 ribuan pasangan yang cerai. Baginya, fenomena ini menunjukkan betapa pentingnya ketahanan keluarga.

Untuk itu, Ditjen Bimas Islam akan terus menggencarkan bimbingan perkawinan yang dilakukan sebelum akad nikah. Tujuannya adalah untuk mencetak keluarga yang kuat dan harmonis, demi masa depan yang lebih baik bagi bangsa. (*/tur)

Bagaimana pendapat Anda tentang fenomena ini? Apakah Anda setuju bahwa stigma negatif pernikahan perlu dilawan?

Related Articles

Back to top button