Kepala Bappedalitbang Resmikan Rapat Komisi dan Sidang Pleno III TKPSDA WS Jelai-Kendawangan Tahun 2024
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Rapat Komisi dan Sidang Pleno III Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan Tahun Anggaran 2024 berlangsung di Swiss-Belhotel Danum pada Jumat (30/8/2024). Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, yang juga menjabat sebagai Ketua TKPSDA Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan.
Dalam sambutannya, Leonard menjelaskan pentingnya pengelolaan sumber daya air yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi konservasi serta pendayagunaan sumber daya air, serta pengendalian daya rusak air. Leonard menekankan bahwa TKPSDA memiliki peran krusial dalam mengkoordinasikan berbagai kepentingan dari instansi, lembaga, masyarakat, dan pemilik kepentingan lainnya dalam pengelolaan sumber daya air.
Salah satu tugas utama TKPSDA sambung Leonard menjelaskan, adalah membahas Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT), yang merupakan rencana umum pengaturan air untuk berbagai penggunaan selama satu tahun ke depan. Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan bahan pertimbangan bagi penetapan rencana alokasi air berdasarkan usulan dari setiap sumber air di wilayah sungai.
“Seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan perkembangan sosial-ekonomi, kebutuhan akan air semakin meningkat, sementara ketersediaan air cenderung tetap. Hal ini dapat memicu konflik kepentingan, baik antar individu maupun antar kabupaten/kota,” kata Leonard. Ia menekankan perlunya perencanaan alokasi air yang adil, efisien, dan berkelanjutan untuk memastikan manfaat maksimal bagi seluruh pengguna dalam daerah aliran sungai.
Leonard juga menambahkan, bahwa tujuan dari perencanaan alokasi air adalah untuk mengatasi krisis air di setiap wilayah sungai dengan mengalokasikan air sesuai kuantitas, lokasi, dan waktu penggunaan yang disesuaikan dengan ketersediaan air di wilayah tersebut. Di akhir sambutannya, Leonard menggarisbawahi bahwa pelaksanaan alokasi air melibatkan banyak pihak dan kepentingan yang diakomodir dalam Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai (TKPSDA WS). Ia berharap bahwa selama dua hari ke depan, kegiatan ini dapat menghasilkan pembahasan dan penetapan rencana alokasi air yang efektif dan memberikan rekomendasi yang berguna sebelum ditetapkan oleh Menteri PUPR. (pra)
EDITOR : TOPAN