Ketua DPRD Palangka Raya Subandi Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Murjani, Dorong Bantuan Disesuaikan Tingkat Kerusakan Rumah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyalurkan bantuan kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Gang Sari 45, Jalan Murjani. Bersama Pengajian Al-Hidayah Kota Palangka Raya, Subandi menyerahkan berbagai kebutuhan pokok sekaligus meminta Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan penyaluran bantuan lanjutan dilakukan secara tepat sasaran berdasarkan tingkat kerusakan rumah masing-masing korban.
Bantuan yang diberikan meliputi beras, minyak goreng, telur, mi instan, susu, minuman, serta berbagai kebutuhan pokok lainnya. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban warga yang masih menjalani masa pemulihan pascakebakaran. “Hari ini kami dari Partai Golkar melalui Fraksi Partai Golkar bersama Pengajian Al-Hidayah Kota Palangka Raya memberikan bantuan kepada warga yang terkena musibah kebakaran di Gang Sari 45, Jalan Murjani,” ujar Subandi, Jumat (17/7).
Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang kehilangan tempat tinggal maupun harta benda akibat musibah kebakaran. “Kami memberikan bantuan berupa sembako, di antaranya beras, minyak goreng, telur, mi instan, minuman, susu, dan kebutuhan lainnya. Mudah-mudahan bantuan ini bisa membantu masyarakat yang sedang mengalami musibah,” katanya.
Selain menyerahkan bantuan, Subandi menegaskan pentingnya penyaluran bantuan dari pemerintah dilakukan berdasarkan hasil pendataan yang telah dilakukan di lapangan.
Ia menyampaikan bahwa seluruh korban telah didata oleh pemerintah kelurahan, sehingga bantuan lanjutan diharapkan dapat disalurkan sesuai tingkat kerusakan rumah yang dialami masing-masing warga. “Tadi saya mendapat penjelasan dari Pak Lurah bahwa seluruh korban sudah didata. Kami berharap bantuan dari pemerintah nantinya dapat diberikan sesuai kondisi masing-masing warga,” ungkapnya.
Subandi menjelaskan, rumah-rumah yang terdampak telah diklasifikasikan menjadi tiga kategori, yakni rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan. Klasifikasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan besaran bantuan yang diterima setiap korban. “Data itu sudah dipilah sehingga nantinya bantuan dapat disesuaikan dengan kategori kerusakan yang dialami masing-masing warga,” jelasnya.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya itu juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palangka Raya yang dinilai bergerak cepat melakukan pendataan sesaat setelah kebakaran terjadi.
Menurutnya, langkah cepat tersebut sangat penting agar proses penanganan dan pemulihan para korban dapat berjalan lebih efektif serta bantuan dapat segera disalurkan sesuai kebutuhan. “Kami mengapresiasi respons cepat pemerintah kota yang langsung melakukan pendataan sehingga proses penyaluran bantuan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Subandi berharap kepedulian terhadap korban kebakaran terus mengalir dari berbagai pihak, baik pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, komunitas sosial, maupun masyarakat luas. Dengan dukungan bersama, warga yang terdampak diharapkan dapat segera bangkit dan kembali menjalankan aktivitas sehari-hari.(aza)



