Buntok

Berantas Tuntas Peredaran Narkoba

BUNTOK –  Jajaran Polres Barito Selatan memusnahkan kurang lebih 50 gram barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Di halaman ma Polres Lama, Jalan Tugu, Buntok, Senin (21/12). Pemusnahan Barbuk tersebut dilakukan oleh Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan, Wakil ketua DPRD, pengacara dan tersangka kasus tersebut.

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut juga merupakan salah satu amanat undang-undang yang harus dilaksanakan.

“Tidak semua barang bukti tersebut dimusnahkan, sisanya sebagai barang bukti di pengadilan nanti,” kata Agung Tri Widiantoro.

Ia mengatakan, pemusnahan Barbuk ini juga agar masyarakat dan instansi terkait tahu bahwa yang dilakukan ini dihadapan umum atau secara transfraran. Bahwa barang bukti yang disita itu benar-benar hilang dan dimusnahkan.

Peredaran narkoba, lanjut dia, semakin mengkhawatirkan. Jadi pihaknya mengingatkan kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihaknya sekecil apapun dalam peredaraan narkoba ini. Serta juga meminta agar memantau perkembangan anak-anak di rumah atau generasi muda agar tidak terkontaminasi dengan semua jenis narkoba  Karena bahaya narkoba ini sangat besar sekali dampaknya, baik kepada pengguna, pengedar dan lingkungan sekitarnya.

“Kita terus berkomitmen memberantas tuntas peredaraan narkoba di wilayah hukum Polres Barsel,” tandas dia.

Kasat Narkoba Ipatu Sanip menambahkan barbuk sabu tersebut merupakan barang bukti hasil tangkapan pihaknya terhadap beberapa tersangka saah satunya pria berinisial OD warga jalan teratai gang seroja Buntok.

“Tersangka tersebut ditangkap dan digeledah ditemukan barang bukti 7 paket sabu seberat 24.78 gram sabu. Sementara sisanya dari beberapa tersangka lainnya yang juga telah ditangkap,” jelasnya. (ner/ala)

Related Articles

Back to top button