BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Kalteng Evaluasi Kinerja Pemda Lewat LPPD dan EPPD 2025

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025 di Aula Inspektorat Provinsi, Kamis (19/6/2025). Asisten II Sekretariat Daerah Kalteng, Herson B. Aden, hadir mewakili Plt. Sekda dan membacakan sambutan terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

Menurut Herson, LPPD merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada pemerintah pusat atas penyelenggaraan pemerintahan. Laporan ini wajib disampaikan setiap tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Pemprov Kalteng mengapresiasi seluruh kabupaten/kota yang telah menyampaikan LPPD 2024 secara tepat waktu melalui sistem SILPPD,” ujarnya.

Ia menegaskan, LPPD menjadi dasar dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD), yang bertujuan menilai kinerja daerah berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Inspektorat Memiliki Peran Penting

Evaluasi ini juga mendukung misi Gubernur dan Wakil Gubernur 2025–2030 tentang pemberdayaan kearifan lokal menuju Visi Indonesia Maju 2045.

“Pada 2023, dua daerah—Barito Selatan dan Palangka Raya—meraih status kinerja tinggi. Sembilan kabupaten berstatus sedang, sementara tiga lainnya—Barito Timur, Barito Utara, dan Murung Raya—masih berada di kategori rendah,” jelas Herson.

Sementara itu, Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiyono, menekankan bahwa Inspektorat memiliki peran penting dalam pengawasan internal dan eksternal, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

Ia menambahkan, sesuai PP Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024, LPPD menjadi dasar dalam penilaian capaian kinerja pemerintahan daerah melalui EPPD. “EPPD menilai kinerja makro dan keberhasilan urusan pemerintahan daerah berdasarkan indikator utama atau IPPD,” tandas Eko. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button