Kinerja Kearsipan Terus Meningkat, Sekda Tekankan Pentingnya Tata Kelola yang Akuntabel

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menyampaikan bahwa kinerja kearsipan Pemerintah Kota Palangka Raya di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan capaian yang cukup kompetitif. Hal tersebut tercermin dari hasil pengawasan kearsipan yang menempatkan Kota Palangka Raya pada peringkat II pada tahun 2024 dan peringkat III pada tahun 2025.
Menurut Arbert, capaian tersebut menjadi indikator bahwa upaya pembenahan dan penguatan pengelolaan arsip yang dilakukan selama ini telah menunjukkan hasil yang positif. Kinerja tersebut juga mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem administrasi yang tertata, terukur, dan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.

“Peningkatan nilai kearsipan yang diraih tidak terlepas dari komitmen bersama seluruh perangkat daerah yang terus berupaya memperbaiki sistem pengelolaan arsip di lingkungan masing-masing. Berbagai langkah perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan dinilai telah memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan di Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arbert menegaskan bahwa pengelolaan arsip memiliki peran penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Arsip tidak hanya berfungsi sebagai dokumen penyimpanan informasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam proses administrasi, pengambilan keputusan, serta pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat.
Karena itu, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar pelaksanaan pengawasan kearsipan tidak dipandang sebagai beban administratif semata. Sebaliknya, pengawasan tersebut harus dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi dan peluang untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip serta memperkuat sistem tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, melalui pengawasan yang dilakukan secara berkala, setiap perangkat daerah dapat mengetahui aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki dan dikembangkan. Dengan demikian, peningkatan kualitas kearsipan dapat terus dilakukan secara berkesinambungan demi mendukung terciptanya pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
“Ini menjadi momentum bagi kita untuk terus membuktikan bahwa tata kelola pemerintahan di Kota Palangka Raya semakin baik dan akuntabel,” pungkasnya. (aza)



