Hukum Dan Kriminal

Cuntan Aki, Sugi Bonyok Diamuk Massa

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Cuntan aki, Sugi bonyok diamuk massa. Kejadian ini sendiri terjadi di pemukiman masyarakat di Jalan Wisata I, Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Ketika itu, aksi pemuda berusia 22 tahun itu tertangkap basah oleh warga setempat saat sedang mempretreli sebuah truk yang sedang terparkir di kawasan tersebut, Minggu (25/6/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Tepatnya kejadian itu sendiri di depan halaman Rumah Makan Kampung Lauk. Ketika itu, pria tersebut sedang melancarkan aksinya mengambil accu atau aki dari truk tersebut. Namun apes, ia justru kepergok warga sekitar.

Salah seorang warga sekitar, Udin mengutarakan, ia awalnya terkejut saat masyarakat setempat yang berteriak ada maling. Ketika dicek asal muasal suara itu, ternyata memang benar bahwa pelaku tertangkap dan sudah jadi bulan-bulanan warga sekitar yang geram akan aksi pelaku.

“Tadi ramai mas warga teriak maling-maling, pas saya keluar dari dalam toko ternyata pelakunya sudah ditangkap warga dan sempat dipukul karena melawan dan mau lari,” katanya, Senin (26/6/2023).

Menurutnya, jika pelaku ini mencuri aki truk yang sedang parkir di halaman depan Rumah Makan Kampung Lauk. Ketika penjaga rumah makan tersebut mendengar ada suara seperti orang membuka baut atau sedang seperti orang lagi memperbaiki sesuatu.

“Jadi mereka keluar, dan melihat pelaku sudah mengeluarkan satu aki dari bawah truk dan mau melepaskan satu lagi aki yang terpasang, namun kepergok dan langsung ditangkap,” ungkapnya.

Sementara itu, Pemuda Kelahiran tahun 1995 tersebut langsung diamankan warga dan diserahkan ke SPKT Polsek Pahandut beserta barang bukti satu unit aki truk beserta alat yang digunakannya untuk membuka baut-baut penahan aki truck.

“Kemarin pelaku telah kita serahkan ke Piket SPKT Polsek Pahandut, kebetulan dijemput disini pelakunya (TKP) oleh pihak kepolisian sama pemilik truck dibawa juga untuk dimintai keterangan,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button