
Penegakan hukum tidak memakai kaca mata kuda, tapi melihat konteks masalah dan memperhatikan aspek-aspek sosial kemasyarakatan.Menurut dia, pelayanan publik harus ditingkatkan. Fungsi Polisi melayani masyarakat. Penggunaan teknologi dalam pelayanan publik sangat penting mengingat keterbatasan personel. “Intinya polisi harus responsif terhadap pengaduan masyarakat,” terang legislator asal Dapil Jawa Tengah V itu.
Terkait reformasi internal, menurut Puan, peningkatan kualitas SDM bisa difokuskan pada sikap dan mental anggota polri agar senantiasa bekerja secara profesional.
Listyo Sigit mengatakan, dirinya akan segera melakukan rapat untuk menyiapkan program sesuai makalah yang dia sampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III. Makalah itu berjudul Transformasi Menuju Polri yang Presisi: Prediktif – Responsibilitas – Transparansi Berkeadilan. “Bagaimana makalah yang kami presentasikan bisa menjadi program yang bisa dilaksanakan nantinya,” terang dia usai rapat paripurna. (idr/syn/lum/jpg)




