Mobil Plat Merah Terlibat Kecelakaan di Temanggung Tilung, Polisi Dalami Penyebab

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kecelakaan lalu lintas ganda terjadi di Jalan Temanggung Tilung Induk, tepatnya di sekitar kawasan KPD Swalayan, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 21.10 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan dua kendaraan, yakni mobil Honda Brio warna putih bernopol KH 1369 NA dan mobil Toyota Hilux warna hitam dengan plat merah KH 8294 MW.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat dan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.
“Benar, kami menerima laporan adanya kecelakaan lalu lintas ganda dan petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP,” ujarnya, Rabu (15/4/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan bermula saat kedua kendaraan melaju dari arah yang sama, yakni dari Jalan G Obos menuju Jalan RTA Milono.
Mobil Toyota Hilux yang dikemudikan seorang pegawai negeri sipil diketahui menyalip kendaraan Honda Brio yang berada di depannya. “Setelah disalip, pengemudi Honda Brio diduga mencoba mengejar dan menyalip kembali, namun kehilangan kendali hingga terjadi tabrakan,” jelasnya.
Benturan yang terjadi merupakan tabrakan depan samping, sehingga kedua kendaraan mengalami kerusakan materiil yang cukup signifikan. “Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, baik dari pengemudi maupun penumpang kedua kendaraan,” tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan, termasuk faktor kelalaian pengemudi. “Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap menjaga konsentrasi dan tidak terpancing emosi saat berkendara demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (oiq)



