Kejar Mobil Terobos Razia, Polisi Ringkus Pria Asal Pontianak dengan Sabu 1 Kg di Sukamara

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Pengungkapan tersebut bermula dari kegiatan razia gabungan yang dilakukan Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalteng bersama Satresnarkoba Polres Lamandau pada Selasa (7/4/2026) siang di jalur Trans Kalimantan.
Seorang pria berinisial J asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat berhasil diamankan petugas kepolisian usai terbukti membawa narkotika jenis sabu-sabu di dalam mobil yang dikemudikannya. Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Adi Purnomo mengatakan, operasi tersebut awalnya menyasar pemeriksaan kendaraan yang melintas di wilayah perbatasan.
“Dalam kegiatan tersebut, petugas mencurigai satu unit mobil yang berusaha menerobos razia, sehingga langsung dilakukan pengejaran,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).Pengejaran berakhir di areal perkebunan PT SKM, Desa Laman Baru, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, sekitar pukul 14.00 WIB.
Petugas kemudian menghentikan kendaraan dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat setempat. “Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari satu kilogram dan sejumlah pil ekstasi,” jelas Budi.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat menambahkan, slain sabu seberat kurang lebih 1.013 gram, pihaknya juga mengamankan 18 butir pil ekstasi, alat hisap, tas ransel, uang tunai, handphone dan satu unit mobil yang digunakan pelaku.
“Seluruh barang bukti bersama tersangka langsung diamankan ke Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya. Ia menambahkan, tersangka berinisial J merupakan warga Kalimantan Barat yang diduga berperan sebagai pengedar.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait peredaran narkotika golongan I dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup,” pungkasnya. (oiq)



