Bandar Sabu 1 Kilogram Lebih Diciduk di Sampit

SAMPIT, Kalteng.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Kota Sampit dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar sabu. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti sabu dengan berat lebih dari 1 kilogram.
Kasatresnarkoba Polres Kotim AKP Suherman mewakili Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain membenarkan penangkapan tersebut yang dilakukan pada Selasa malam (14/4/2026). “Iya benar, penangkapan dilakukan tadi malam,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari diamankannya seorang warga yang kedapatan membawa narkotika golongan I bukan tanaman. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menelusuri asal barang hingga mengarah kepada seorang pria yang diduga sebagai pemasok.
Setelah mengantongi informasi, aparat bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengetahui lokasi target. Pelaku kemudian ditangkap di sebuah rumah kos harian yang berada di kawasan bantaran Sungai Mentaya, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kota Sampit.
“Selanjutnya akan dilakukan rilis resmi yang dipimpin langsung oleh Kapolres. Mohon menunggu informasi berikutnya,” pungkasnya. (oiq)



