BeritaHukum Dan KriminalNASIONAL

Mantan Staf Anggota DPD Bongkar Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD RI, KPK Bertindak Cepat!

KALTENG.CO-Mantan staf anggota DPD, Fithrat Irfan, membuat laporan mengejutkan terkait dugaan suap dalam pemilihan Ketua DPD RI periode 2024-2029. Irfan melaporkan 95 senator yang diduga menerima suap, termasuk mantan bosnya yang berinisial RAA.

“Saya memiliki bukti dan informasi yang cukup untuk mendukung laporan ini. Saya berharap KPK dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius,” kata Irfan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Laporan Irfan ini menjadi pukulan telak bagi citra DPD RI. Jika terbukti benar, kasus ini akan menjadi skandal besar yang melibatkan banyak anggota dewan.

Sehubungan dengan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tinggal diam atas laporan dugaan suap dalam pemilihan Ketua DPD RI periode 2024-2029.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap aduan yang masuk, termasuk dugaan suap yang melibatkan 95 senator.

“Kami akan mendalami semua informasi yang masuk. Jika ada bukti yang kuat, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas,” ujar Setyo.

KPK saat ini tengah melakukan verifikasi dan validasi terhadap laporan tersebut. Jika terbukti ada unsur korupsi, KPK akan meningkatkan statusnya ke tahap penyelidikan.

Ia mengatakan, melalui Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) sedang memverifikasi aduan tersebut.

”DPD sekarang sedang diverifikasi dan divalidasi oleh Tim PLPM. Harapannya proses itu bisa ditentukan apakah jadi kewenangan KPK,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK,  Jakarta.

”Kemudian apakah menyangkut penyelenggara negara, (hasil verifikasi) itu kemudian dipresentasikan apakah bisa ditingkatkan ke tahap selanjutnya,” sambung dia.

Setyo menyatakan, akan mendalami apabila ada penyimpangan dalam pemilihan Ketua DPD RI. Pasalnya, dari aduan yang diterima KPK, disebutkan bahwa 95 senator diduga terlibat proses suap pemilihan ketua DPD RI.

”Iya nanti kan mengarah seperti itu (klarifikasi), yang mengetahui atau bahkan mengalami secara langsung, mendengar, nah itu pasti dibutuhkan tim penyelidik dan dumas,” ungkap Setyo.

Lebih lanjut, Setyo menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam memproses setiap aduan yang diterima. Termasuk jika harus memeriksa 95 senator yang diadukan. Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

”Kami menempatkan semua perkara tentunya sama. Kalau misalnya tahapan verifikasi dan validasi itu yg dilakukan dumas akurat, ya kami juga memastikan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” tegas Setyo.(*/tur)

Related Articles

Back to top button