BeritaPalangka Raya

Manusia Punya Hak dan Martabat yang Sama

PALANGKA RAYA-Empat pilar kebangsaan yang mencakup Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan acuan yang harus dipahami oleh penyelenggara negara bersama masyarakat dan menjadi panduan dalam kehidupan berpolitik, menjalankan pemerintahan, menegakkan hukum, maupun berbagai dimensi kehidupan bernegara.

Anggota DPR RI H Agustiar Sabran menyatakan, salah satu yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila adalah mengenai hak asasi manusia (HAM). Itu merupakan kodrat manusia, khususnya warga negara Indonesia.

https://kalteng.co

“Hendaknya menjadi cerminan kita bersama dalam melakukan penyetaraan dalam segala sektor, karena setiap manusia mempunyai hak dan martabat yang sama,” kata Agustiar Sabran kepada Kalteng Pos, Minggu (13/12).

Selain itu, lanjut Agustiar, memberikan bentuk pengakuan, perlindungan, pemenuhan, serta penghargaan adalah esensi HAM yang hendaknya menjadi acuan dalam setiap kebijakan pemerintahan. “Hak asasi manusia merupakan bentuk kodrat yang melekat pada diri manusia sejak manusia itu lahir. Karena itu, HAM berlaku sampai kapan pun kepada manusia selama hidup,” tegas pria yang juga menjabat Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng tersebut.

Atas dasar itu, H Agustiar mengajak semua untuk memberikan penyetaraan dan keadilan seadil-adilnya dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kita sebagai warga negara tentu berhak untuk mendapatkan perlindungan dan hak asasi manusia. Tidak terkecuali. Meski demikian, tetap didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, karena negara kita adalah negara hukum,” tutupnya. (nue/ce/ala

Related Articles

Back to top button