Beritalamandau

Mulai Tahun 2023, Kendaraan Kelebihan Muatan Dilarang Melintas di Lamandau

NANGABULIK,Kalteng.co-Dinas Perhubungan Kabupaten Lamandau memastikan akan terus menggencarkan pelaksanaan penertiban terhadap angkutan yang kelebihan muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL). Dengan demikian, seluruh kendaraan yang kelebihan muatan dilarang melintas di wilayah Kabupaten Lamandau.

Hal ini menyusul target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan RI agar Zero Odol pada tahun 2023 mendatang.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kepala Dinas Perhubungan Lamandau, Triadi mengatakan, penertiban kendaraan Odol memang sejak lama menjadi PR pemerintah daerah, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, maka tahun 2023 harus zero Odol.

“Sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan, maka kita memang harus Zero Odol, dalam hal ini, kita di daerah (Pemda) diharapkan bisa meminimalisir angkutan kendaraan Odol,” ujar Kadishub Lamandau, Triadi, saat dikonfirmasi awak media, belum lama ini.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Menurutnya, keberadaan truk tambun yang bobot dan ukurannya melampaui batas yang lalu-lalang di jalan raya, sudah menjadi ‘momok’ yang menakutkan dan membahayakan keselamatan masyarakat umum maupun pengguna jalan lainnya.

“Melalui penertiban Odol ini diharapkan selain dapat menjaga dan memelihara kualitas jalan, diharapkan juga dapat mengurangi kecelakaan yang diakibatkan oleh angkutan kelebihan muatan,” jelasnya.

Guna memaksimalkan penertiban kendaraan Odol, pihaknya juga akan mengandeng kepolisian dan TNI dalam penindakan di lapangan. “Sinergitas dukungan stakeholder terkait sangat diperlukan dalam rangka bersama-sama meminimalisasi angkutan Odol ini” imbuhnya.

Pihaknya mengaku, bahwa sejak lama telah menyosialisasikan terkait kebijakan angkutan yang tidak sesuai dengan ketentuan atau melebihi muatan, dan ukuran dimensi bak di Kabupaten Lamandau.

“Untuk itu tidak ada alasan lagi bagi para pemilik mobil bak tak melakukan penyesuaian dan kami akan terus melaksanakan razia Odol, sampai dengan target Zero Odol di Kabupaten Lamandau tercapai,” pungkasnya. (lan)

Related Articles

Back to top button