Musim Haji Tahun Ini, Umat Muslim Indonesia Tidak Mendapat Kuota ke Tanah Suci
JAKARTA,kalteng.co – Untuk kali kedua, Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan membatalkan penyelenggaraan haji. Sama seperti tahun lalu, pertimbangannya adalah keselamatan jamaah dan tidak kunjung ada kepastian pemberian kuota haji dari Arab Saudi.
Kuota tetap jamaah haji Indonesia adalah 221 ribu orang. Namun, Arab Saudi sering tiba-tiba memberikan kuota tambahan. Pada penyelenggaraan haji 2019, misalnya, kuota Indonesia di tambah menjadi 231 ribu orang.
Dengan pembatalan haji dalam dua tahun berturut-turut, sekitar setengah juta calon jamaah haji (CJH) Indonesia harus tertunda keberangkatannya.
Keputusan pembatalan haji tahun ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) 660/2021.
Dampak dari kebijakan itu, antrean haji semakin panjang. Sebab, jamaah yang berada di antrean terdepan tidak bisa berangkat ke Tanah Suci. Sementara itu, di bagian ekor antrean, jumlahnya semakin banyak. Sebab, meski tidak ada pemberangkatan haji, pemerintah tetap menerima pendaftaran untuk berhaji.
Pelaksana tugas Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi H. Dasir tidak memungkiri dampak membatalkan penyelenggaraan haji itu adalah antrean yang semakin panjang.
’’Mau itu haji di jalankan maupun haji di batalkan, ada dampak negatifnya,’’ katanya saat mengunjungi Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, kemarin (3/6).