Nuryakin: Cegah Penimbunan Pangan Satgas akan Melakukan Penindakan

Harga Jual Sebagian Besar Bahan Pokok Menunjukan Naik
Sekda Kalteng Nuryakin mengatakan, berkenaan dengan pengendalian inflasi ini, gubernur telah menginstruksikan, berdasarkan arahan Menteri Keuangan (Menkeu) melalui peraturan menteri keuangan (PMK), dana transfer umum untuk pemprov dan kabupaten/kota minimal dua persen untuk membantu kegiatan yang berkaitan dengan pengendalian inflasi.
“Namun jangan sampai saat pemerintah sudah berupaya maksimal, tapi ada yang bermain. Misal saja, harga beras dan BBM yang makin hari makin mahal, kemudian ada penimbunan dan berspekulasi, satuan tugas (satgas) pangan akan berperan aktif mencegah hal itu,” kata sekda saat membuka rapat koordinasi di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (14/9).

Dikatakan Nuryakin, memang hingga awal September 2022, harga jual sebagian besar bahan pokok menunjukkan kenaikan, terutama cabai rawit, cabai keriting, bawang merah, daging ayam ras, telur ayam ras, dan daging sapi. Berkenaan dengan ini, kenaikan harga bahan pokok akan menjadi perhatian dan terus dipantau. Gubernur bersama TPID akan mempersiapkan langkah-langkah jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang.
“Secara teori memang kenaikan BBM sudah pasti akan menyumbang inflasi. Menteri Perekonomian meminta sampai akhir tahun ini minimal angka inflasi di bawah lima persen. Kita berharap dengan adanya langkah-langkah terkoordinasi dan melalui kebijakan yang tepat, inflasi tidak sampai menimbulkan gejolak di tengah masyarakat,” katanya.
Upaya jangka pendek berupa digelarnya pasar murah dan pasar penyeimbang di dua titik lokasi, yakni Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Intervensi atau operasi harus lebih ditekankan di kedua wilayah ini agar tidak terjadi kelangkaan bahan pokok.



