BeritaPalangka RayaUtama

Oknum PNS Pulang Pisau Jadi Pengedar Sabu Sabu

“Dia (pelaku, red) ini adalah pengguna aktif. Selain mengedarkan, ia juga mengonsumsinya untuk pribadi,” katanya saat jumpa pers bersama awak media di dampingi Kasubbid Penmas Humas AKBP Murianto, Kamis (15/4/2021) pagi.

Lanjutnya, barang bukti yang di dapatkan empat paket dengan berat seberat 147,45 gram. Dua bundel plastik klip, satu timbangan, satu Hp merek Vivo, Uang tunai sebesar Rp 2 juta.

“Hal ini membuktikan bahwa bahaya narkoba tidak hanya berdampak pada masyarakat biasa saja. Namun juga masuk dalam semua lapisan masyarakat seperti hasil pengungkapan ini,” pungkasnya.

Sementara itu, menurut pengakuan dari FW, ia menjalankan bisnis haram itu baru saja di lakukan. Sedangkan, untuk mengonsumsi sudah cukup lama

“Dari bulan Januari 2021 saya mengedarkan sabu ini. Kalau untuk mengonsumsi sudah cukup lama,” tandasnya. (oiq)

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button