BeritaEKSEKUTIFPEMKO PALANGKA RAYA

Operasi Gabungan di Palangka Raya: 862 Kendaraan Terjaring Razia Pajak

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama unsur Samsat, Satlantas Polresta Palangka Raya, dan Dinas Perhubungan, menggelar Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kawasan Jl. Yos Sudarso, depan Kantor TVRI Palangka Raya, pada Selasa (28/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap ratusan kendaraan roda dua dan roda empat. Hasilnya, sebanyak 862 kendaraan terjaring razia, dengan 70 kendaraan tercatat memiliki tunggakan pajak. Rinciannya, 66 unit kendaraan roda dua (R2) dan 4 unit kendaraan roda empat (R4).

Berdasarkan data lapangan, perkiraan total tagihan pajak kendaraan bermotor yang berhasil teridentifikasi mencapai Rp34.906.199, terdiri atas:

• Roda dua (R2): Rp21.744.899
• Roda empat (R4): Rp13.161.300

Menariknya, dari jumlah tersebut, Rp15.335.800 berhasil langsung disetor oleh wajib pajak di lokasi operasi melalui mobil Samsat keliling yang telah disiapkan oleh tim gabungan.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, melainkan juga sarana edukasi bagi masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Kami Mengapresiasi Para Wajib Pajak Yang Langsung Melunasi Tunggakannya

“Operasi gabungan ini merupakan langkah rutin dan terukur untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Kami terus mengedukasi agar warga memahami bahwa pajak kendaraan sangat berperan dalam pembangunan daerah, khususnya untuk infrastruktur dan pelayanan publik,” ujar Emi.

Emi juga menambahkan, kolaborasi lintas instansi antara Bapenda, kepolisian, dan Dinas Perhubungan menjadi kunci keberhasilan dalam menjaring para wajib pajak yang menunggak.

“Kami mengapresiasi para wajib pajak yang langsung melunasi tunggakannya di tempat. Ke depan, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala di beberapa titik strategis di Kota Palangka Raya,” tambahnya.

Bapenda Kota Palangka Raya juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Samsat keliling, Samsat digital, maupun kanal pembayaran online agar proses pembayaran pajak lebih mudah dan cepat tanpa harus menunggu razia.

Dengan adanya operasi gabungan ini, pemerintah berharap tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Palangka Raya terus meningkat, sekaligus memperkuat kontribusi pajak daerah terhadap pembangunan kota yang lebih maju dan berkelanjutan. (pra)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button